Berita

foto :dok

Hukum

Inilah Hasil Kongres Luar Biasa KAI Di Palembang

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN:

DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) sepakat mengubah garis perjuangan dari sistem singlebar menjadi multibar.

Presiden DPP KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menerangkan, kondisi saat ini sudah tidak relevan lagi untuk mempertahankan sistem singlebar yang faktanya telah mencabik-cabik keutuhan dan menghancurkan kehormatan advokat.

Selain itu, lanjut Tjoetjoe menjelaskan, dalam Kongres Nasional Luar Biasa dan Rakernas KAI yang digelar selama tiga hari di Palembang, juga disepakati untuk konsen melakukan peningkatan kemampuan SDM anggotanya melalui uji kompetensi (bersertifikat) dan pendidikan spesialisasi bidang hukum (bersertifikat). Untuk itu KAI telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia, Lembaga Diklat Profesi Indonesia Profesional Mulia dan lain-lain. Ini komitmen KAI guna menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Hal lain menyangkut kepemimpinan organisasi KAI. Untuk masa jabatan presiden, ketua DPD dan ketua DPC KAI dibatasi hanya satu periode.

"Sikap ini diambil KAI agar di KAI tidak ada presiden yang membangun dinasti atau bernafsu menguasai organisasi ini untuk kepentingan dirinya, keluarganya dan kelompoknya," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan akan mampu meningkatkan percepatan kaderisasi di KAI.
Ini juga, papar Tjoejoe, merupakan cara KAI untuk menghormati para mantan presidennya, menghormati para seniornya dan menghargai para yuniornya, sebab secara otomatis mantan Presiden KAI masuk menjadi anggota Dewan Pembina.

KAI juga mendorong RUU Advokat agar dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPR pada tahun 2017.

Untuk diketahui, saat ini KAI sedang menyusun standar kompetensi profesi advokat bersama-sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Profesi advokat dikenal sebagai officium nobile (profesi yg terhormat atau profesi yang mulia), namun ironisnya hingga saat ini profesi advokat belum memiliki standar yang baku secara nasional," kritik Jurubicara DPP KAI, Fadli Nasution.

Karenanya, KAI akan membangun kerjasama dengan beberapa organisasi advokat yang mempunyai garis perjuangan yang sama yaitu multibar dengan cara membentuk Dewan Kehormatan dan membuat Kode Etik Advokat bersama.

"Dengan demikian ke depan diharapkan tidak ada lagi advokat bandit yang dijatuhi sanksi di organisasi A, loncat ke organisasi B. begitupun sebaliknya," sambungnya.

Terakhir, Tjoejoe menekankan bahwa KAI telah siap memasuki peradaban baru advokat Indonesia.

Sebanyak  872 peserta, utusan dari 24 provinsi serta para senior advokat di antaranya DR. Teguh Samudera, Ramdlon Naning, dan Lasdin Welas menghadiri KNLB dan Rakernas KAI. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Ishak Mekki dan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Riva'i. Ini forum besar pertama para advokat dari seluruh Indonesia pasca terbitnya SKMA No. 073/2015 serta putusan MK No. 112/2014 dan No. 36/2015.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya