Berita

foto :dok

Hukum

Inilah Hasil Kongres Luar Biasa KAI Di Palembang

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN:

DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) sepakat mengubah garis perjuangan dari sistem singlebar menjadi multibar.

Presiden DPP KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menerangkan, kondisi saat ini sudah tidak relevan lagi untuk mempertahankan sistem singlebar yang faktanya telah mencabik-cabik keutuhan dan menghancurkan kehormatan advokat.

Selain itu, lanjut Tjoetjoe menjelaskan, dalam Kongres Nasional Luar Biasa dan Rakernas KAI yang digelar selama tiga hari di Palembang, juga disepakati untuk konsen melakukan peningkatan kemampuan SDM anggotanya melalui uji kompetensi (bersertifikat) dan pendidikan spesialisasi bidang hukum (bersertifikat). Untuk itu KAI telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia, Lembaga Diklat Profesi Indonesia Profesional Mulia dan lain-lain. Ini komitmen KAI guna menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Hal lain menyangkut kepemimpinan organisasi KAI. Untuk masa jabatan presiden, ketua DPD dan ketua DPC KAI dibatasi hanya satu periode.

"Sikap ini diambil KAI agar di KAI tidak ada presiden yang membangun dinasti atau bernafsu menguasai organisasi ini untuk kepentingan dirinya, keluarganya dan kelompoknya," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan akan mampu meningkatkan percepatan kaderisasi di KAI.
Ini juga, papar Tjoejoe, merupakan cara KAI untuk menghormati para mantan presidennya, menghormati para seniornya dan menghargai para yuniornya, sebab secara otomatis mantan Presiden KAI masuk menjadi anggota Dewan Pembina.

KAI juga mendorong RUU Advokat agar dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPR pada tahun 2017.

Untuk diketahui, saat ini KAI sedang menyusun standar kompetensi profesi advokat bersama-sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Profesi advokat dikenal sebagai officium nobile (profesi yg terhormat atau profesi yang mulia), namun ironisnya hingga saat ini profesi advokat belum memiliki standar yang baku secara nasional," kritik Jurubicara DPP KAI, Fadli Nasution.

Karenanya, KAI akan membangun kerjasama dengan beberapa organisasi advokat yang mempunyai garis perjuangan yang sama yaitu multibar dengan cara membentuk Dewan Kehormatan dan membuat Kode Etik Advokat bersama.

"Dengan demikian ke depan diharapkan tidak ada lagi advokat bandit yang dijatuhi sanksi di organisasi A, loncat ke organisasi B. begitupun sebaliknya," sambungnya.

Terakhir, Tjoejoe menekankan bahwa KAI telah siap memasuki peradaban baru advokat Indonesia.

Sebanyak  872 peserta, utusan dari 24 provinsi serta para senior advokat di antaranya DR. Teguh Samudera, Ramdlon Naning, dan Lasdin Welas menghadiri KNLB dan Rakernas KAI. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Ishak Mekki dan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Riva'i. Ini forum besar pertama para advokat dari seluruh Indonesia pasca terbitnya SKMA No. 073/2015 serta putusan MK No. 112/2014 dan No. 36/2015.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya