Berita

Hukum

KPK Harus Ambil Alih Korupsi Bansos Sumut Dari Kejagung

MINGGU, 31 JANUARI 2016 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melakukan supervisi, monitor dan koordinasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

"KPK wajib melakukannya, kalau perlu mengambilalihnya, guna menjaga netralitas dan obyektivitas penyidik dalam penanganan kasus ini mengingat Jaksa Agung HM Prasetyo secara psikologis belum bisa melepaskan ikatan batinnya dengan Partai Nasdem,"

Dikatakan dia, jika hanya berhenti pada penanganan kasus suap hasil operasi tangkap tangan lantas membiarkan penyidikan perkara pokok di Kejaksan Agung yang saat ini terkesan jalan di tempat, KPK bisa saja dinilai melakukan praktek penegakan hukum berupa penyidikan yang bertujuan untuk melindungi pelaku korupsi lain yang sesungguhnya.


Apalagi kata Petrus, kasus yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif dan istrinya, pengacara OC. Kalligis, Sekjen Partai Nasdem Rio Capella dan beberapa Hakim TUN Medan yang dalam kasus suap untuk menghentikan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos di Provinsi Sumut yang ketika itu sedang ditangani Kejaksaan Agung, sudah diproses oleh KPK hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK harus mengambilalih penyidikan kasus tersebut mengingat saat ini penangananya sudah berlarut-larut di Kejaksaan Agung, tanpa ada kemajuan. Penyidikan di Kejaksaan Agung juga patut diduga untuk melindungi pelaku lainnya" tegasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya