Berita

Hukum

KPK Harus Ambil Alih Korupsi Bansos Sumut Dari Kejagung

MINGGU, 31 JANUARI 2016 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melakukan supervisi, monitor dan koordinasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

"KPK wajib melakukannya, kalau perlu mengambilalihnya, guna menjaga netralitas dan obyektivitas penyidik dalam penanganan kasus ini mengingat Jaksa Agung HM Prasetyo secara psikologis belum bisa melepaskan ikatan batinnya dengan Partai Nasdem,"

Dikatakan dia, jika hanya berhenti pada penanganan kasus suap hasil operasi tangkap tangan lantas membiarkan penyidikan perkara pokok di Kejaksan Agung yang saat ini terkesan jalan di tempat, KPK bisa saja dinilai melakukan praktek penegakan hukum berupa penyidikan yang bertujuan untuk melindungi pelaku korupsi lain yang sesungguhnya.


Apalagi kata Petrus, kasus yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif dan istrinya, pengacara OC. Kalligis, Sekjen Partai Nasdem Rio Capella dan beberapa Hakim TUN Medan yang dalam kasus suap untuk menghentikan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos di Provinsi Sumut yang ketika itu sedang ditangani Kejaksaan Agung, sudah diproses oleh KPK hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK harus mengambilalih penyidikan kasus tersebut mengingat saat ini penangananya sudah berlarut-larut di Kejaksaan Agung, tanpa ada kemajuan. Penyidikan di Kejaksaan Agung juga patut diduga untuk melindungi pelaku lainnya" tegasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya