Berita

kapolri badrodin haiti/net

Hukum

Notaris Ini Minta Keadilan Ke Kapolri

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 21:48 WIB

Penetapan tersangka Seorang notaris, Sari Dewi, oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat dalam kasus penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat menuai protes.

Dewi menegaskan, perbuatan tersebut sama sekali tidak dilakukan oleh dirinya.
    
"Saya meminta keadilan dan perlindungan hukum karena saya sama sekali tidak melakukan perbuatan itu,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/1).
   

   
Oleh Polda Metro Jaya, Dewi diadukan oleh kliennya yang selama ini telah dibantu seorang pengusaha, Herman Sumiati yang mengklaim dekat dengan pejabat TNI dan Polri. Sementara di Polres Jakpus merupakan delik murni yang semula berdasarkan pelaporan dari pemilik tanah, Sri Asih.
 
"Di Polda mengenai penggelapan dan penipuan sebesar Rp2,9 miliar. Kedua kasus itu berkaitan,” katanya.
   
Dia menjelaskan, kasus di Polda, Herman Sumiati yang mengaku kenal banyak pejabat TNI dan Polri bermaksud membebaskan sejumlah tanah bersertifikat dan tidak bersertifikat di Mangga Dua untuk dibuat kondominium/apartemen. Yang ditugaskan mengurus adalah Kusnanto. Sedangkan Sari Dewi karena hubungan dekatnya dipercaya untuk jadi juru bayar sesuai arahan Kusnanto dan Herman Sumiati.
    
Ternyata ada pemilik tanah yang tidak ingin jual sedangkan uang sudah disetor ke Jajang sebagai perantara dan Kusnanto. Tetapi Sari Dewi yang hanya jadi juru bayar jadi tersangka sedangkan Kusnanto dan Jajang serta penerima uang lainnya justru tidak dipersoalkan. Herman Sumiati menuntut "S" menggelapkan uang 2,9 miliar tetapi yang jelas-jelas terima uang dan mengurus pembebasan tanah tidak dipersoalkan.
    
Sedangkan untuk kasus Polres, lanjut Dewi, bermula ketika Herman Sumiati dan Sri Asih membuat perjanjian untuk membeli tanah Sri Asih yang lokasinya di lokasi Mangga Dua. Akta perjanjian dibuat oleh Sari Dewi tetapi akta jual beli dibuat oleh oknum notaris jakarta pusat. Ternyata tanda tangan Sri Asih dan Herman Sumiati dipalsukan oleh staf dari oknum notaris itu.

"Anehnya Herman Sumiati walaupun merasa tandatangannya dipalsukan tapi mengapa dia menguasai akta jual beli dan sertifikat yang dibaliknamakan ke atas nama dia? Dia juga selalu menanyakan sertifikatnya sudah selesai dibaliknama belum ? Keanehan itu tidak pernah dipersoalkan penyidik demikian pula oknum notaris dan stafnya yang sudah mengaku memalsu tandatangan tidak pernah dipojokkan tetapi saya yang disalahkan,” katanya.

"Saya tidak tahu sama sekali, saya tugasnya hanya mentransfer uang kepada Jajang atas perintah Herman Sumiati, harusnya yang tahu itu tanah  bermasalah atau tidak adalah orang-orang di lapangan yang membebaskan tanah termasuk oknum notaris itu,” sambung Dewi.

Dia menduga ada permainan untuk mengorbankan dirinya karena Herman Sumiati selalu mengklaim dekat dengan pejabat Polri dan TNI sehingga dirinya percuma untuk membela diri karena pasti akan menjadi tersangka.

"Karena itu, saya sudah melaporkan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum,” katanya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya