Berita

Jessica Kumala Wongso/net

Hukum

PEMBUNUHAN MIRNA

Pengacara Yakin Bukti Kepolisian Tidak Kuat

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 13:18 WIB | LAPORAN:

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, tegas menyatakan keberatan atas ditetapkannya Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ia keberatan karena yakin bukti yang dimiliki Kepolisian tidak cukup.

"Buktinya enggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," sesal dia.


Ia juga tetap mempersoalkan cara penangkapan kliennya yang seolah penggerebekan teroris. Jessica ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Jessica ditangkap di hotel bersama orangtuanya yang setia mendampingi Jessica selama proses pemeriksaan

"Senin saya omongin soal ini. Klien saya enggak punya senjata, bukan teroris juga, kok bisa ditangkap seperti ini ya?" tambah dia.

Sebelumnya, Yudi Wibowo mempertanyakan apa korelasi semua bukti yang dimiliki Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga kliennya bisa menjadi tersangka.

"Saya tidak tahu (empat alat bukti), itu rahasia polisi. Apakah semua alat bukti itu punya korelasi dengan Jessica?" gugat Yudi, yang diwawancarai oleh stasiun televisi berita beberapa saat lalu.  

Dia menduga, kepolisian hanya mencocok-cocokkan semua alat bukti itu dengan Jessica.

"Kalau dicocok-cocokkan saja, itu ilmu gathuk, bukan ilmu hukum," lontarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya