Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mabes Polri Perintahkan Polda Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pangkep

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 08:43 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Mabes Polri meminta Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk sigap menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pangkep Sulawesi Selatan, Syamsuddin A. Hamid.

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Karowassidik, Brigjen Pol Ricky Sitohang, bernomor B/516/WAS/1/2016/Bareskrim, Polda Sulselbar diperintahkan harus menindaklanjuti keluhan pelapor, Ahsan Patetengi Mone, terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Ahsan mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sulselbar tertanggal 5 Januari 2015, pihak penyelidik terkesan lamban menangani orang nomor satu di Pangkep itu.


"Kami menilai Polda yang menangani kasus ini jalan di tempat. Padahal sudah jelas. Dari barang bukti yang kami miliki ijazah yang digunakan Syamsuddin (Bupati Pangkep) palsu," tuding Ahsan.

Menurutnya, ijazah SD yang digunakan sang bupati fiktif. Melihat pada nomor registrasi ijazah, bila disandingkan dengan ijazah yang asli, maka terlihat jauh berbeda.

Tak hanya itu, bahkan ijazah SMP yang digunakan Syamsuddin juga fiktif. Salah satu saksi bernama Kartini, mengaku bahwa ijazah yang dipakai Syamsuddin adalah miliknya.  Selain itu, anggota Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Labakkang, Pangkep, Hamzah Cale, juga menuding Syamsuddin tidak pernah tamat SMP.

Karenanya, Ahsan berinisiatif melaporkan dugaan tindak pidana ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Sebab, dia menilai Polda Sulselbar lambat menyelidiki perkara itu.

Pihak Bareskrim pun merespons positif keluhan dari pelapor dan mengeluarkan surat tembusan kepada pihak Polda untuk memproses kasus tersebut. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya