Berita

maqdir ismail/net

Hukum

Dada Sesak, RJ Lino Batal Diperiksa KPK

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus Quay Container Crane (QQC) di PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost  Lino dipastikan tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian ini diketahui saat kuasa hukumnya, Maqdir Ismail datang mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan ke Gedung KPK, Jakarta.

Maqdir mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit dan saat ini tengah menjalani rawat inap.


"Beliau sakit, selesai pemeriksaan di Mabes Polri kemarin beliau merasa agak sesak dan dibawa ke RS. Makanya kita minta waktu penundaan pemeriksaan kepada KPK," kata Maqdir tanpa menyebut lokasi RS di mana RJ Lino dirawat (Jumat, 29/1).

Dalam surat itu, kata Maqdir, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan hingga satu pekan.

Ia tak memungkiri kesehatan Lino drop lantaran harus menghadapi banyak kasus, terutama pemeriksaan di Bareskrim Polri dan KPK.

"Bisa jadi sebagai manusia, karena stres, banyak pikiran, dia sakit. Sebelumnya juga sudah mengeluhkan sakit, saat diperiksa di Bareskrim, tapi dia tetap hadir (di Bareskrim). Namun hari ini beliau tidak bisa datang karena sudah tidak mampu lagi," kata Maqdir.

Ketika ditanya kemungkinan Lino ditahan usai diperiksa penyidik KPK nanti, Maqdir menegaskan, lembaga antirasuah itu harus terlebih dahulu memberi alasan yang jelas dan kuat.

"Kita lihat nanti (perihal penahanan). Kita lihat apa kepentingannya harus ditahan, alasan penahanan harus sesuai dengan ketentuan undang-undang," tandasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya