Berita

yasonna h. laoly/net

Hukum

Menkumham Ancam Pecat Penjaga Lapas Yang Cawe-cawe

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 20:16 WIB | LAPORAN:

. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada para petugas sipir penjara yang berusaha menghalangi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan inspeksi mendadak di lembaga permasyarakatan (lapas).

Bahkan, jika dalam penggeledahan, BNN mendapati para narapidana narkoba diberikan fasilitas oleh sipir, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas. Tak tangung-tanggung, sanksi yang diberikan bukan hanya sebatas mutasi jabatan, namun sampai ke pemecatan.

"Kalau ada surat perintah yang jelas, mana bisa petugas lapas menghalangi, ini beri tahu saja ke kita. Masuk saja ambil orangnya. Saya ingatkan jangan coba-coba bermain fasilitasi ke pengedar narkoba, sudah ada, langsung kita pecat tanpa proses," ungkap Yasonna di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).


Yasonna menambahkan, kebijakan tersebut untuk mendorong kebijakan pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia.

"Di Kanwil dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) saya selalu katakan urusan ini zero toleran, untuk narkoba kita zero toleran," imbuhnya

Terkait rencana BNN untuk mengisolasi para bandar narkoba di Lapas khusus, Yasonna menjelaskan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN terkait blok khusus narkoba sebelum terbangunnya lapas narkoba dan rehabilitasi di Gunung Sindur.

"Kita sepakat bentuk blok khusus untuk bandar narkoba, nama-nama napi kita peroleh dari BNN, di sana sudah ada lapas khusus yang tanpa komunikasi steril ada Polri ada BNN, bertamu juga pake kaca dan pake telepon," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya