Berita

E Herman Khaeron:net

Wawancara

WAWANCARA

E Herman Khaeron: Pasokan Di Pasar Belum Memadai, Harga Daging Sapi Masih Tinggi

RABU, 27 JANUARI 2016 | 08:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Melonjaknya harga daging sapi sampai Rp 140.000 per kilogram dan harga ayam sampai Rp 35.000 per kilogram jelas membuat masyarakat dan peda­gang susah. Pemerintah harus cepat menangani ini. Pemerintah, khususnya Ke­menterian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, juga harus kompak, jangan jalan sendiri-sendiri.

"Kementerian Perdagangan harus bergandengan tangan den­gan Kementerian Pertanian agar dapat menciptakan kondisi ideal, baik di tingkat produsen, mau­pun di tingkat konsumen," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR, E Herman Khaeron, kemarin.

Politisi Demokrat ini me­lihat, melonjaknya harga daging dan ayam tersebut bukan semata-mata dipicu kurangnya pasokan. Beberapa faktor lain ikut berkontribusi. Berikut pen­jelasan lengkap Herman:


Apa penyebab harga daging dan ayam menonjak begitu tinggi?
Kondisi ini dipicu antara lain oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267, tertanggal 31 Desember 2015 yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk seluruh ternak kecuali indukan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian usaha baik di tingkat peternak, rumah potong hewan (RPH), maupun pedagang. Kondisi ini otomatis mendorong kenaikan harga di pasar.

Saat ini PMK tersebut su­dah dibatalkan. Apa harga daging dan ayam bisa lang­sung turun?
Memang sudah dibatalkan, tapi pasokan di pasar belum memadai untuk merespons per­mintaan sehingga harga masih cukup tinggi. Di sisi lain, pengu­sahaan terhadap daging sapi dan ayam hanya dipegang beberapa perusahaan, sehingga rentan per­mainan pasokan dan harga.

Setuju dengan pembatalan PMK itu?

Bukan masalah setuju atau tidak setuju, namun pember­lakuanya tidak tepat waktu kar­ena kondisi kita belum memung­kinkan. Kerja keras Menteri Pertanian yang berupaya agar harga stabil dan terjangkau tentu kami hargai. Tapi, jangan ketika harga mulai stabil dan wajar, tiba-tiba lahir aturan yang mem­buat ketidakpastian usaha dan berakibat pada fluktuasi harga dan terganggunya ketersediaan di pasar.

Bagaimana dengan perso­alan pasokan dan distribusi?

Sistem pendataan kita belum akurat, baik terkait data produksi maupun data konsumsi. Atas kondisi ini kita sering dihadap­kan pada situasi ketersediaan dan fluktuasi harga. Ke depan harus ada validasi data, baik produksi maupun konsumsi, sehingga tepat dalam mengam­bil langkah.

Dalam hal distribusi, masih sering terjadi sumbatan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harusnya memiliki manajemen distribusi yang baik sebagai pemenuhan kebutuhan kawasan antara produsen dan konsumen, supaya memenuhi supply and demand.

Berapa kebutuhan nasional untuk daging dan ayam?
Kebutuhan daging dalam negeri itu sekitar 675 ribu ton per tahun. Untuk ayam sekitar 2,2 miliar ekor per tahun.

Itu dipernuhi semua dalam negeri atau impor juga?
Untuk daging sapi, kita impor sekitar 233 ribu ton. Untuk ayam, produksi kita sekitar 2,4 miliar ekor. Tapi kita impor jenis GPS (grand parent stock/bibit indu­kan). Selain itu, pakannya juga masih bergantung pada impor.

Bagaimana pengaturan im­por agar tidak merugikan peternak lokal?
Undang-undang Nomor 18/2012 sudah cukup dalam mengatur tentang kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan. Impor diatur dengan sangat ketat, hanya boleh dilakukan jika kekurangan, atau krisis, atau tidak diproduksi dalam negeri. Selain itu, impor tidak boleh dilakukan dalam situasi kita sedang panen raya atau sedang priduksi berlebih.

Idealnya, harga daging dan ayam itu berapa?
Harga ideal itu harus me­menuhi dua unsur penting, yaitu tidak memberatkan kon­sumen dan memberikan harga keekonomisan bagi para pe­ternak, khususnya peternak kecil. Pemerintah harus menetapkan harga ideal ini menjadi referensiuntuk memenuhi dan menetapkan atas kebutuhan sup­ply terhadap demand.

Bagaimana Anda melihat langkah pemerintah dalam mengatasi hal ini?

Tentu pemerintah sudah beru­paya, namun perlu ada ketegasan terhadap pencapaian swasem­bada pangan pokok dan pangan strategis, sehingga impor hanya sebagai pemenuhan kebutuhan sementara. Pemerintah harus mengatur dan menetapkan harga referensi, sehingga dapat men­jaga stabilitas harga di pasar.

Kementerian Perdagangan harus bergandengan tangan dengan Kementerian Pertanian agar dapat menciptakan kondisi ideal, baik di tingkat produsen, maupun di tingkat konsumen dengan semangat untuk menuju kedaulatan dan kemandirian pangan. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya