Berita

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly:net

Wawancara

WAWANCARA

Yasonna Laoly: Yang Berlaku Munas Riau, Di Situ Tokoh Golkar Ada Semua

RABU, 27 JANUARI 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tercatat dua kali hadir dalam acara rapimnas Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Yasonna datang saat acara pembukaan, begitupun saat acara penutupan.

"Kami ingin menunjukkan komitmen pemerintah mendukung penyelesaian partai yang sedang berkonflik. Kami tidak berpihak pada siapa pun, tapi keutu­han partai," ujar Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui Rakyat Merdeka, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yasonna juga tidak menjamin bila kehadirannya di rapimnas akan membuat dirinya mengelu­arkan Surat Keputusan (SK) bagi kepurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie. Apa alasannya, berikut wawancara selengkapnya :


Dalam rapimnas Golkar ku­bu Aburizal kemarin, desakan agar Anda mengeluarkan SK kepengurusan kembali men­guat. Apa tanggapan Anda?
Jadi begini, Munas Bali send­iri belum pernah mendapatkan pengesahan, bahkan putusan Mahkamah Agung mengenai TUN pun belum dikabulkan. Terkait putusan Pengadilan Negeri yang memenangkan kubu Aburizal, itu statusnya belum inkrah karena ada proses lagi.

Nah dengan dicabutnya kepen­gurusan Golkar versi Ancol, maka seharusnya yang berlaku adalah Riau, kan yang dibatal­kan oleh SK Ancol kan (kepen­gurusan Golkar) Riau. Dicabut Ancol, berarti tidak batal lagi Riau, dia hidup, hanya dia masa berakhir 2015. Tapi kan DPD-DPD nya masih ada.

Masalahnya Golkar Munas Riau sudah habis masa jaba­tannya pada akhir Desember 2015 kemarin. Anda mau hidupkan yang sudah mati?
Kalau memang itu yang harus kita lakukan, itu bisa saja. Tapi tanpa itu pun, saya kira kalau ada kesepakatan, ini kan soal kesepakatan.

Berarti Anda akan menghidupkan kembali SK Kepengurusan Golkar Munas Riau?

Kalau itu kesepakatan ber­sama, why not? Dengan satu kewajiban untuk melaksanakan Munas dalam waktu tiga bulan, why not? Keinginan pemerintah itu adalah untuk menyelesaikan­nya, bukan terus berkonflik. Toh, dalam pilkada kemarin, dua kubu bisa bersatu. Dua-dua, mana ada istilah dua-dua. Itu semua adalah kesepakatan.

Bagaimana dengan Golkar kubu Agung Laksono yang SK-nya sudah Anda cabut?
Jadi saya mengajak teman-teman, marilah. Kan segala sesuatu bisa dibicarakan secara baik-baik. Kalau begini terus tidak akan selesai-selesai. Harus ada mekanisme, nggak bisa menang-menang sendiri.

Saya juga berharap pada kubu ARB (Aburizal Bakrie) mari akomodasi, dari bahasa-bahasa pidato politik Pak ARB kan jelas juga, kemarin saya ada diskusi dengan Pak Priyo, Pak Supit, ada poin-poin bersama yang barangkali bisa diterima.

Dalam rapimnas kubu Aburizal diputuskan untuk menggelar munaslub. Menurut Anda itu sah?
Kalau itu sesuai dengan ang­garan dasar dan anggaran rumah tangga mereka, saya kan nggak mau intevensi kan. Pokoknya mana yang sesuai AD/ ART nya. Kalau di PDIP itu namanya kon­gres, sementara di PPP namanya Muktamar.

Apakah sah, biarlah bagaima­na keputusan mereka yang me­mutuskan. Tetapi yang pasti ke­inginan kita, penyelesaian dalam surat kami dikatakan penyelesa­ian yang adil, demokratis, dan kompak gitu lah kira-kira.

Masalahnya, Mahkamah Partai Golkar yang diket­uai Muladi membentuk Tim Transisi yang juga akan meng­gelar munas?
Keputusan MPG Golkar bisa saja dilakukan, karena alasannya demi menyelematkan partai. Ada dalam hukum tata negara, kalau menyangkut negara itu dikata­kan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Ada adagium dalam bahasa latin dikatakan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Apa hubungannya dengan partai politik?
Nah kalau kita buat analogi itu dengan partai, maka kes­elamatan partai adalah hukum tertinggi. Maka mekanisme partai itu dapat, dia semacam dekrit, semacam ambil kebijakan yang ini.

Jadi saya menyarankan, yang bisa mengakomodasi ini adalah Munas Riau. Karena di situ ada Pak Agung, Pak Ical, di situ ada Budi (Priyo), Agun Gunanjar, Nurdin Halid, di situ semua. Merekalah yang menyatukan ini.

Kedatangan Anda pada rapimnas Golkar kubu Aburizal dianggap ben­tuk dukungan pemerintah. Benarkah?
Pemerintah berharap, ke­datangan kami ke sana sema­ta-mata untuk menunjukkan komitmen pemerintah men­dorong penyelesaian yang me­madukan dua kekuatan melalui satu Munas. Apa namanya itu, sesuai anggaran dasar dan ang­garan rumah tangga mereka.

Artinya, pemerintah memang ingin konflik Golkar segera selesai?
Nah ini juga kita harapkan demikian. Tapi kalau ini terus-terusan sampai tahapan pilkada bulan enam, tidak jelas juga siapa yang mengesahkan kan re­pot urusannya. Yang rugi partai sendiri. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya