Berita

net

KPK Buka Kemungkinan Panggil Hediyanto Husaini Terkait DWP

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 23:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hediyanto Husaini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Pemangilan Hediyanto Husaini akan dilakukan setelah ada keputusan dari penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap pengamanan anggaran proyek pembangunan sejumlah jalan di Maluku.

"Jika penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan terkait dengan kasus yang diproses, bisa dipanggil," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1).


Pemanggilan terhadap Dirjen Bina Marga itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Tim Penyidik KPK sudah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Kebayoran Baru pada Jumat 15 Januari 2016. Sejumlah dokumen terkait kasus ini berhasil diamankan.

Tak hanya kantor tempat Hediyanto bekerja yang sudah digeledah KPK. Penyidik lembaga antirasuah juga sudah menggeledah kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX di Ambon, Maluku. BBPJN IX merupakan lembaga yang bernaung di bawah Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan anggota Komisi V di Gedung DPR, yakni ruang kerja DWP, Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto dan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yuddy Widiana Adia. Hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen.[wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya