Berita

foto: net

Hukum

Gugatan Diterima, Pasangan Bahrain-Iswan Yakin Menang

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Ini adalah putusan perdana MK yang mengabulkan gugatan Pemohon dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pilkada serentak 2015.

MK memerintahkan agar KPU menggelar pilkada ulang di Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. (Baca: Pecah Telor, MK Kabulkan Gugatan Pilkada Halmahera Selatan)

‎Kuasa hukum Pemohon pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim, Ahmad Wakil Kamal mengatakan dengan dikabulkannya tuntutan mereka, pasangan nomor 4 yang diusung PKS dan Hanura ini yakin akan memenangkan Pilkada Halmahera Selatan.


Kamal membeberkan bahwa di Kecamatan Bacan terdapat 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia meyakini, jika benar-benar dilakukan penghitungan surat suara ulang secara jujur, pihaknya memperoleh suara melebihi dari pasangan calon pemenang. Sebab, dalam permohonan ini, pihaknya hanya kalah 18 suara dari pihak terkait.

"Kalau kami datang ke MK kalah 18 suara, kami yakini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan Bawaslu yang sudah disampaikan ke kami, harusnya kami menang lebih dari 2 ribu suara," demikian Kamal. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya