Berita

foto: net

KPK Harus Penuhi Janji Usut Calon Kepala Daerah Yang Banyak Utang

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 20:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pilkada serentak 2015 relatif berjalan lancar dan aman. Namun segudang masalah muncul pasca rekapitulasi KPU dan itu terlihat dengan banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain persoalan ‎batas selisih suara dalam ‎Pasal 158 UU 8/2015 Pilkada. Sebagian kalangan juga mempersoalkan mengenai banyaknya calon kepala daerah yang memiliki hutang. Bahkan, hutangnya itu lebih besar dari pada kekayaan yang dimiliki.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari UIN Jakarta, ‎Pangi Syarwi Chaniago mengatakan persoalan Pilkada memang kompleks melibatkan semua elemen, baik itu UU, penyelengga, maupun politisi. Sehingga, butuh pemetaan yang matang.


Terkait banyaknya ‎calon kepala daerah terpilih yang punya hutang, Pangi meminta KPK melakukan pengawasan penuh kepada mereka. Sebab, dengan banyaknya kepala daerah yang punya hutang, maka akan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya mempertanyakan mengapa calon kepala daerah yang punya banyak hutang bisa lolos. Ini kan mengkhawatirkan. Saya rasa perlu ada pengawasan dari KPK," kata Pangi, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh ‎Kajian Junalistik Pemilu dan Pilkada (KJPP) di Cikini, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut Pangi, sudah jelaskan dalam Pasal 4 huruf j Peraturan KPU 9/2015 disebutkan warga negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah, jika tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan negara.

"Jadi KPK perlu memverifikasi kembali LHKPN para calon kepala daerah yang terpilih itu. Berapa jumlah kekayaan mereka, berapa hutangnya," tuturnya.

Sementara itu, ‎Direktur Center for Budget Analysis (CBA) ‎Uchok Sky Khadafi justru mempertanyakan, keseriusan dan ketegasan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Ia heran mengapa, meski terlihat jelas kepala daerah banyak yang memiliki hutang,‎ tetap saja diloloskan.

"Persoalannya dimana keseriusan Bawaslu dan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu ini. Sudah jelas UU  tetap saja diloloskan," katanya, di tempat yang sama.

Ia menelusuri ada banyak kepala daerah terpilih yang memiliki hutang. Salah satunya adalah calon Bupati Lampung Selatan terpilih Zainuddin Hasan. Berdasarkan LHKPN 2015 tercatat, adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan itu memiliki sebesar Rp 12,353 miliar. Dengan rincian hutang uang sebesar Rp 12,3 miliar dan Rp 53 juta hutang kartu kredit.

"Ini kan patut dipertanyakan, dari mana sumber dana yang dipakai untuk berkampanye dan segala macam, kalau hutangnya saja masih banyak," ‎tuturnya.

Terkait hutang itu, KPK sebelumnya pernah berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap Zainudin Hasan bersama 11 calon kepala daerah terpilih lainnya yang memiliki harta minus. Diantaranya, Bone Bolango, Bandung, Ternate, Dompu, Keerom, Ngada, Surakarta, Palu, Musirawas Utara, Pakpak Barat dan Limapuluh Kota. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya