Berita

rizal ramli

Bisnis

Rizal Ramli Perintahkan Penerapan Safe Guard Mechanism

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, penerapan kuota eksplisit maupun semi-kuota yang diterapkan terhadap perdagangan garam belum beres, akibatnya perdagangan tidak kompetitif.

Akibat penerapan sistem kuota itu, saat ini hanya sekitar enam atau tujuh pemain yang menguasai pangsa pasar pangan impor termasuk garam. Bahkan mereka yang diberikan impor pun ternyata produsen besar. Karena itu ia menegaskan sistem impor pangan berdasarkan kuota atau semi-kuota harus diubah.

"Kami minta ke Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan, menetapkan tarif antara Rp 150 untuk melindungi petani garam dalam negeri," kata Rizal usai memimpin rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).


Dengan penerapan sistem tarif ini, menurut Rizal nantinya tidak hanya pemain-pemain besar yang bisa mengimpor garam industri.

Namun, diakui mantan Kepala Bulog ini, ada kendala untuk menerapkan sistem tarif. Negara-negara yang sudah menjalin perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Indonesia tentu tidak bisa dikenai tarif impor.

"Sebagai solusinya kami minta Kementerian Perdagangan mengkaji penerapan safe guard mechanism yang tidak melanggar FTA, namun tetap bisa melindungi kepentingan nasional,"kata Rizal

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, menuturkan, penerapan safe guard mechanism memang bisa dilakukan, termasuk menghadapi negara-negara yang menjalin FTA dengan Indonesia.

"Intinya beliau (Rizal Ramli) mengatakan pakai tarif. Kalau enggak bisa pakai tarif karena FTA, pakai safe guard mechanism. Kami bilang (pakai safe guard mechanism) bisa saja pak, tapi lewat penyelidikan, biasanya sampai berapa bulan," jelas Srie usai rapat di kantor Rizal.

Safe guard mechanism yang dimaksud Srie yaitu Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS). Mekanisme ini memang bisa digunakan ketika banjir importasi berdasarkan hasil penyelidikan terbukti merugikan industri dalam negeri. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya