Berita

pramono anung/net

Pemerintah Siapkan Perppu Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Seksual Anak

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 07:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah menyiapkan dua payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak.

"Presiden telah menyetujui untuk dikeluarkan Perppu, yang kedua adalah Perpres," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1).

Perpres yang dikeluarkan, menurut Seskab, berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.


"Selama ini, seperti yang dijelaskan oleh Pak Mendikbud, kalau ada kekerasan terhadap anak yang dilakukan hanya dua (hal), melakukan pembiaran atau melaporkan kepada polisi," terang Pramono.

Sedangkan Perppu, lanjut Seskab, terkait dengan pelaksanaan hukuman kebiri bagi pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak.

"Presiden meminta kepada kita untuk mendalami hal ini karena memang kami mengetahui ini masih pro dan kontra," terang Pramono.

Sebelumnya seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menegaskan edukasi masyarakat utamanya pada keluarga dan anak-anak merupakan kunci dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak yang marak terjadi saat ini.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk gencar mengkampanyekan antiperundungan di sekolah, menguatkan pendidikan karakter, budi pekerti, serta mengajarkan sikap asertif kepada anak.

"Saya juga minta kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan pertelevisian nasional sehingga dapat memberikan filter, menyaring tayangan-tayangan televisi yang tidak ramah kepada anak," pinta Presiden Jokowi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mencatat bahwa pada tahun 2011-Agustus 2014, tercatat 369 pengaduan terkait masalah perundungan.

Namun Kepala Negara meyakini bahwa kasus kerasan dan penindasan terhadap anak baik dalam bentuk kekerasan seksual, fisik, maupun psikis adalah fenomena gunung es.

"Saya meyakini jumlah kasus tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak yang tidak terlaporkan ini masih sangat besar," kata Jokowi. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya