Berita

pramono anung/net

Pemerintah Siapkan Perppu Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Seksual Anak

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 07:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah menyiapkan dua payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak.

"Presiden telah menyetujui untuk dikeluarkan Perppu, yang kedua adalah Perpres," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1).

Perpres yang dikeluarkan, menurut Seskab, berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.


"Selama ini, seperti yang dijelaskan oleh Pak Mendikbud, kalau ada kekerasan terhadap anak yang dilakukan hanya dua (hal), melakukan pembiaran atau melaporkan kepada polisi," terang Pramono.

Sedangkan Perppu, lanjut Seskab, terkait dengan pelaksanaan hukuman kebiri bagi pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak.

"Presiden meminta kepada kita untuk mendalami hal ini karena memang kami mengetahui ini masih pro dan kontra," terang Pramono.

Sebelumnya seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menegaskan edukasi masyarakat utamanya pada keluarga dan anak-anak merupakan kunci dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak yang marak terjadi saat ini.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk gencar mengkampanyekan antiperundungan di sekolah, menguatkan pendidikan karakter, budi pekerti, serta mengajarkan sikap asertif kepada anak.

"Saya juga minta kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan pertelevisian nasional sehingga dapat memberikan filter, menyaring tayangan-tayangan televisi yang tidak ramah kepada anak," pinta Presiden Jokowi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mencatat bahwa pada tahun 2011-Agustus 2014, tercatat 369 pengaduan terkait masalah perundungan.

Namun Kepala Negara meyakini bahwa kasus kerasan dan penindasan terhadap anak baik dalam bentuk kekerasan seksual, fisik, maupun psikis adalah fenomena gunung es.

"Saya meyakini jumlah kasus tindak kekerasan dan penindasan terhadap anak yang tidak terlaporkan ini masih sangat besar," kata Jokowi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya