Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Komisi III: SOP Kejaksaan Agung Tidak Lazim

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 02:32 WIB | LAPORAN:

RMOL. Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Rabu (20/1) mengungkap banyak hal, yang mungkin tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Terkait proses hukum, Kejaksaan tidak memiliki standar tetap untuk menyatakan bahwa sebuah peristiwa tergolong tindak pidana.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyoal Kejaksaan Agung yang dinilai tidak konsisten karena tidak memiliki SOP.


"Apakah ada kejaksaan punya SOP dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus  korupsi. Menetapkan tersangka dulu baru meminta ke BPKP/BPK menghitung kerugiannya atau meminta BPK/BPK menghitung kerugiannya baru menetapkan tersangkanya", ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Wenny Waraow menyatakan keanehan atas prosedur pro yustisia yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, standar yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak lazim seperti yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lainnya.

"Proses penyelidikan ini penting karena menentukan keluarnya sprindik atau tidak", kata Wenny.

Menanggapi komentar itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jaksa hati-hati menetapkan tersangka, maka dalam gelar perkara inilah dianalisa siapa tersangkanya", ujar Prasetyo.

Sebelumnya, pertanyaan-pertanyaan terkait kinerja Jaksa Agung timbul karena berbagai alasan.

Selain sikap Jaksa Agung yang dinilai tidak profesional, dalam rapat hari ini, pimpinan rapat juga membacakan surat aduan terkait kinerja kejaksaan yang tidak profesional dan tidak berkeadilan.‎ [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya