Berita

ilustrasi/net

Hukum

KREDIT INVESTASI MANDIRI

Anggota DPRD DKI Dilaporkan Ke Kejagung

RABU, 20 JANUARI 2016 | 23:57 WIB | LAPORAN:

RMOL. Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto kembali dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit investasi Bank Mandiri Cabang Bali pada pembangunan Hotel Yellow Echo Beach Canggu Bali Tahun 2013. Wahyu adalah direktur utama PT Tri Selaras Sapta pemilik hotel yang diduga menerima pencairan uang Rp 18 miliar pada 18 September 2013.

"Uang Rp 18 miliar itu setara 30 persen dari total plafon kredit Rp 60 persen yang disetujui oleh Bank Mandiri Cabang Bali bulan Mei 2013. Namun, pencairan itu mensyaratkan adanya progres pembangunan 30 persen," kata kuasa hukum pelapor Artha Wicaksana di Kejaksaan Agung saat mendampingi pelapor Hamad Saleh Hilabi di Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut dia, ada kejanggalan saat proses pencairan Rp 18 miliar itu. Sebab, perjanjian kredit dilaksanakan tanggal 2 September 2013 sedangkan uang itu cair tanggal 18 September 2013 atau 16 hari setelah ditandatangani perjanjian itu. Artinya, uang itu cair padahal belum memenuhi persyaratan dalam perjanjian kredit.


"Bahwa terhadap proses penurunan fasilitas kredit yang berpotensi menjadi bermasalah. Klien kami selaku para pemegang saham 40 persen telah mengingatkan dan memberikan peringatan potensi terjadinya kerugian negara dengan mengirimkan undangan RUPS untuk meneruskan pembangunan sebelum terjadinya permasalahan di kemudian hari," jelasnya.

Artha menjelaskan, pencairan tersebut merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menyebabkan pinjaman yang dilakukan oleh PT TSS dibawah komando Wahyu Dewanto. Hal itu adalah sebuah tindakan yang berpotensi lahirnya bentuk tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, dari bukti-bukti yang kami sampaikan ke Kejagung mengindikasikan telah terjadi kegagalan dalam membangun Proyek Hotel atas Obyek Tanah adalah fakta dimana pihak Bank Mandiri telah melakukan teguran langsung kepada Debitur dan para Pemegang Saham.

"Pemegang Saham sangatlah dirugikan dan merasa sangat tertipu karena telah menanda-tangani Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) dimana aset pribadi pemegang saham ikut dijaminkan terhadap Perjanjian Kredit Investasi. Pemegang saham juga ikut memberikan persetujuan atas ditariknya dan diturunkannya sebagian fasilitas kredit," tegasnya.

Artha melaporkan, terdapat penyalahgunaan wewenang oleh pihak Debitur dan Kreditur, baik secara materiil maupun formiil, yang menyebabkan timbulnya kerugian uang negara melalui penyaluran fasilitas kredit Bank Mandiri, karena sampai dengan detik ini, uang fasilitas kredit tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.

Dia menambahkan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan tahun lalu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus yang sama. "Laporan kami di Polres di SP3 padahal bukti-bukti yang kami sampaikan sudah sangat kuat. Kami harap di Kejagung laporan ini bisa ditindaklanjuti," demikian Artha. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya