Berita

kurtubi/net

Bisnis

Ditegaskan, Arah Kontrak PT Freeport Belum Jelas

RABU, 20 JANUARI 2016 | 23:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sidang  Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) berjalan sangat seru dari siang sampai sore hari ini (20/1). Perpanjangan kontrak PT Freeport dan divestasi saham yang berada di bawah wewenang BUMN juga terus jadi bahan perbincangan.

Beragam kritik juga terus mengalir dari meja sidang, terlebih menyangkut kontroversi payung hukum yang akan menaungi pasca berakhirnya kontrak karya PT Freeport Indonesia 2021 mendatang.

Anggota dari Fraksi NasDem Kurtubi menyatakan kekhawatirannya pada rencana divestasi PT. Freeport Indonesia yang berpotensi kacau balau. Arah kebijakan yang belum jelas, serta kerangka hukum yang belum kompatibel untuk iklim investasi tambang, turut memberi andil terhadap sengkarut perpanjangan kontrak PT. Freeport.
 

 
"Semuanya belum jelas, kalau pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport maka divestasi yang ada menjadi mubazir,” tegasnya saat sesi tanya jawab.

Bagi Kurtubi, kontrak karya PT. Freeport pada 1991 yang lalu pada hakikatnya telah banyak merugikan Negara. Karenanya, penghapusan kontrak karya ini bersifat mutlak perlu diatur melalui revisi UU Minerba. Dengan begitu, pakar energi ini optimistis, semua unsur yang teridentifikasi merugikan bangsa dan Negara dari industri pertambangan mineral dan batubara bisa dikurangi.

"Kontrak karya yang menjadi musibah negeri ini harus dihapus dalam amandemen UU Minerba. Dalam UU Minerba, tidak dinyatakan bahwa kekayaan di dalam bumi adalah milik Negara. Ini yang gawat,” tukasnya.

Kurtubi mengimbau pemerintah untuk membuat langkah alternatif jika perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport tak berjalan sesuai rencana. Sebab, jika Indonesia tak memperpanjang kontraknya dengan Freeport, siapa yang akan mengelola area pertambangan yang ditinggalkan. Itu juga bisa jadi persoalan tersendiri.

"Pengelola tambang Freeport bisa tidak diperpanjang, harus disiapkan dari sekarang. Saya usul agar kawasan pertambangan menjadi kawasan industri berbasis  tambang,” demikian Kurtubi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya