Berita

sutopo purwo nugroho/net

BNPB: Rumah Tahan Gempa Penting Tapi Masih Sangat Terbatas

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagian besar rumah yang rusak akibat gempa karena dibangun dengan konstruksi bukan tahan gempa.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, melalui pesan singkat yang dipancarluaskannya, Rabu (20/1).

Sutopo mengatakan minimnya regulasi di Pemda tentang rumah tahan gempa, terbatasnya pengetahuan masyarakat dan tukang, alasan ekonomi, dan tata ruang menjadi faktor penyebab bangunan dengan konstruksi tahan gempa belum banyak dibangun. Padahal bangunan tahan gempa dapat mengurangi risiko gempa.


Sutopo mengatakan gempa sering mengguncang wilayah Indonesia. Meskipun bukan gempa besar, namun dampaknya merusak. Apalagi episentrumnya sering di darat sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan.

Dia mencotntohkan, gempa 5,4 SR di Pulau Buru, Maluku, pada 17 Januari 2015 menyebabkan 329 rumah rusak dimana 181 rusak ringan, 76 rusak sedang, dan 72 rusak berat. Akibat gempa tercatat 1 orang tewas, 15 orang luka-luka.

Selain itu 8 rumah ibadah dan sekolah rusak. Sekitar 150 KK atau 460 jiwa mengungsi di tenda, lapangan, dan sekitar rumah. Korban jiwa dan luka-luka akibat tertimpa bangunan roboh. Daerah yang terdampak di 6 desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan.

Dampak gempa serupa juga pernah terjadi di Alor, NTT pada saat gempa 6,2 SR pada 4 November 2015 menyebabkan 3 orang luka-luka, 5.439 jiwa mengungsi, dan 2.075 rumah rusak. Gempa "swarm"  5 SR yang beruntun di Halmahera Barat, Maluku Utara pada 16-11-2015 juga menyebabkan 10.165 jiwa mengungsi dan 1.593 rumah rusak.

"Pedoman atau desain rumah tahan gempa sesungguhnya sudah banyak tersedia, namun belum dijadikan sebagai dasar yang wajib bagi masyarakat atau semua pihak untuk membangun rumah tahan gempa. Pemda harus meningkatkan kepedulian ini agar dampak gempa dapat dikurangi," tukasnya.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya