Berita

Jenderal Polisi Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Polisi Badrodin Haiti: KPK Minta Personel Dengan Laras Panjang, Kami Berikan

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perang mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin di­anggap tidak perlu dibe­sar-besarkan. Keberadaan personel Brimob lengkap dengan senjata laras pan­jang saat menggeledah ru­ang kerja anggota Dewan sudah sesuai prosedur.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.

Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:


Penggeledahan peny­idik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda?
Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyedia­kan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...
Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses peng­geledahan di daerah yang di­lakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.

Biasanya KPK meminta ban­tuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.

Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang?
Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyara­tan yang dipenuhi untuk melaku­kan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.

Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?
Kalau KPK minta laras pan­jang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.

Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK?
Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan be­rarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertim­bangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang diminta­kan mereka.

Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parle­men. Komentar Anda?
Sebenarnya, tugas penggele­dahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang ber­laku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.

Sepertinya Anda terkesan membela KPK?
Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.

Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.

Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda un­tuk dimintai klarifikasi. Anda siap?

Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya