Berita

Jenderal Polisi Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Polisi Badrodin Haiti: KPK Minta Personel Dengan Laras Panjang, Kami Berikan

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perang mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin di­anggap tidak perlu dibe­sar-besarkan. Keberadaan personel Brimob lengkap dengan senjata laras pan­jang saat menggeledah ru­ang kerja anggota Dewan sudah sesuai prosedur.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.

Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:


Penggeledahan peny­idik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda?
Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyedia­kan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...
Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses peng­geledahan di daerah yang di­lakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.

Biasanya KPK meminta ban­tuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.

Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang?
Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyara­tan yang dipenuhi untuk melaku­kan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.

Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?
Kalau KPK minta laras pan­jang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.

Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK?
Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan be­rarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertim­bangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang diminta­kan mereka.

Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parle­men. Komentar Anda?
Sebenarnya, tugas penggele­dahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang ber­laku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.

Sepertinya Anda terkesan membela KPK?
Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.

Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.

Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda un­tuk dimintai klarifikasi. Anda siap?

Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya