Berita

Arief Hidayat/net

Dewan Etik MK Didesak Periksa Arief Hidayat

RABU, 20 JANUARI 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diduga menulis memo kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono, saat itu masih menjabat sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus. Dalam memo sakti itu, Arief Hidayat meminta Widyo Pramono untuk mengistimewakan kerabatnya yang bernama M. Zainur Rochman, kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.

Menanggapi dugaan kasus tersebut, Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo mendesak Dewan Etik MK agar segera memeriksa Ketua MK Arief Hidayat.

"Jika berita itu benar adanya, saya sangat menyesalkan karena tindakan yang dilakukan Arief Hidayat tersebut sangat tercela, tidak mencerminkan seorang negarawan, dan sebuah pelanggaran etika publik yang serius," ungkap Benny dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (20/1).


Pengamat hukum tata negara ini mengatakan fungsi utama MK adalah sebagai pengawal konstitusi dan penafsir tunggal konstitusi. Karena itu, kata Benny, hakim MK disyaratkan harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Menurutnya, Dewan Etik MK diatur dalam Peraturan MK 2/2013, yang ditandatangani pada 29 Oktober 2013 oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva saat itu.

Benny menerangkan Dewan Etik MK dimaksudkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi, supaya hakim konstitusi tidak melakukan pelanggaran. Dewan Etik MK terdiri atas tiga orang, yakni satu mantan hakim konstitusi, satu akademisi, dan satu tokoh masyarakat. Ia menegaskan MK jangan sampai kecolongan seperti penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MK sebagai lembaga negara produk orde reformasi seharusnya lebih responsif dan progresif. Kasus Akil Mochtar telah merontokkan citra MK sampai ke titik nadir," gugatnya.

Benny menambahkan kasus Akil Mochtar merupakan skandal besar dalam sejarah hukum di Indonesia selama orde reformasi. Harapan besar yang sempat melambung tinggi atas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia seperti ambruk tiba-tiba ketika Ketua MK Akli Mochtar ditangkap KPK atas kasus korupsi.

"Saya mengimbau hakim MK jangan sampai terperosok pada lubang yang sama, sebab kata pepatah hanya keledai yang bisa terperosok pada lubang yang sama," tegas alumnus program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini.      

Ketua MK Arief Hidayat membantah telah menitipkan kerabatnya kepada Widyo. Walaupun ia menyanggah, informasi yang tertulis dalam memo benar adanya. Zainur Rochman tercatat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Trenggalek. Pangkatnya pun sama dengan yang tertera di memo, yakni jaksa pratama golongan III/C.  

Menurut Benny, dugaan memo Arief Hidayat itu sebuah tantangan berat yang harus diungkap oleh Dewan Etik MK. Ia mendorong Dewan Etik MK segera bekerja untuk menegakkan prinsip hukum, menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan kebaikan bagi semua masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

"Perlu terobosan dan keberanian relovusioner untuk mengembalikan nilai hukum dan keadilan yang mengacu pada prinsip: keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh," pungkasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya