Berita

net

Hukum

Terkait Lelang ERP, KPK Diminta Selidiki Pelindo IV

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat memanggil Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), menyusul dugaan terjadinya penyimpangan pada proses penentuan pemenang tender pengadaan dan implementasi Enterprise Resources Planning (ERP) yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kerugian diperoleh dari panitia pelelangan yang memenangkan PT Abyor International dengan harga penawaran pemenang tender terlalu tinggi dan mahal.  

Pengamat anggaran Uchok Sky Khadafy mengatakan, perlunya KPK memanggil Direksi Pelindo IV. Selain itu, perlu juga dipanggil pihak panitia lelang yakni Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV Damento M Pangaribuan dan Askaro Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa PT Pelindo IV  Moh. Akira Fauzi.


Diketahui, pada 29 Desember 2015 diedarkan kepada semua peserta lelang surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sementara Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV bahwa telah dilakukan negosiasi dengan PT Abyor Internasional dari nilai penawaran semula sebesar Rp 17,95 miliar diturunkan menjadi Rp 17,78 miliar dan ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Menurut Uchok, hal itu sangat penting agar proses penentuan pemenang benar-benar bersih dari praktik curang yang bakal memicu permasalahan lebih besar di kemudian hari.

"Saya minta panitia lelang memberi penjelasan tentang tata cara pengambilan keputusannya. Jadi, harus clear dan clean," tuturnya kepada redaksi, Selasa (19/1).

Uchok menilai keputusan penetapan pemenang tender cacat hukum karenanya harus dibatalkan. Jika tidak dibatalkan dia mengancam akan melaporkan penyelewengan itu juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Proses lelangnya sangat tidak baik. Bahkan diduga adanya permainan terkait pemenang tender," katanya.

Selain itu, ditemukan juga banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Salah satunya tahapan dan mekanisme lelang tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Pelindo IV sendiri.
"Proses tender yang dilakukan itu sangat tertutup, tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya manipulasi," terang Uchok.

Dibuktikan dengan tidak adanya berita acara dan pengumuman pembukaan harga penawaran dari peserta tender. Padahal, menurut ketentuan Kerangka Acuan Kerja pasal 12 ayat 9 dan 10 dan praktek yang normal seharusnya pembukaan harga dibuatkan berita acara dan diketahui atau disaksikan oleh peserta lelang.

"Penyelenggara tender harus berhati-hati dan teliti dalam menentukan pemenang tender. Sebab ini menyangkut keuangan negara yang jumlahnya besar," tegas Uchok yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA). [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya