Berita

gedung mk/net

Hukum

Sampai Saat ini, Permohonan Perselisihan Pilkada Dimentahkan Oleh MK

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar persidangan perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2015 dengan agenda putusan dismissal, yaitu proses penelitian terhadap gugatan yang masuk. MK dalam sidang pembacaan putusan dismissal kemarin (Senin, 18/1) tidak dapat menerima 35 permohonan yang diajukan oleh para pemohon.

Dari 35 permohonan yang ditolak, 34 diantaranya gugur karena melebihi batas waktu 3x24 jam pengajuan permohonan Perselisihan Pilkada, sejak KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan.
 
Sementara untuk Perselisihan Pilkada Bupati Tasikmalaya, atas nama pemohon Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT) ditolak MK, karena FKMT tidak terdaftar sebagai pemantau Pilkada 2015 yang diakreditasi oleh KPU.


Sesuai jadwal, Senin kemarin (18/1), MK sedianya membacakan 40 permohonan, namun yang dibacakan hanya 35 permohonan, sebab kelima permohonan sisa telah mencabut permohonannya.

Ke-35 itu adalah Kabupaten Dompu, Nabire, Asmat, Tidore Kepulauan, Yahukimo, Sekadau, Yalimo, Gresik, Tanah Datar, Pasaman, Tomohon, Solok, Melawi, Kepulauan Selayar, Gowa, Hulu Sungai Tengah, Humbang Hasundutan, Pemalang, Siak, Bone Bolango, Pahuwato, Tapanuli Selatan, Kaimana, Poso, Manokwari, Buru Selatan, Kutai Barat, Mamuju Utara, Bengkulu Selatan, Banggai Laut, Kepulauan Aru, Sumba Timur, Tasikmalaya, dan Malilu Baray Daya.

Sementara kelima daerah yang Perselisihan Pilkada-nya dicabut adalah; Perselisihan Pilkada Bupati Bulukumba atas nama pemohon Askar HL dan Nawawi Burhan; Perselisihan Pilkada Bupati Kotabaru atas nama pemohon M. Iqbal Yudiannoor dan Sahiduddin; Perselisihan Pilkada Bupati Pesisir Barat atas nama pemohon Aria Lukita Budiman dan Efan Tolani; Perselisihan Pilkada Bupati Boven Digoel atas nama Yesaya Merasi dan Paulinus Wanggimop; dan Perselisihan Pilkada Bupati Toba Samosir, atas nama Poltak Sitorus dan Robinson Tampubolon.

Untuk diketahui, sebanyak 147 permohonan mengajukan sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2015 ke MK. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya