Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

KASUS ONGEN

Yusril Ihza: Pak Jokowi Tidak Merasa Terhina

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 02:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengacara Yulian Paonganan (Ongen), Yusril Ihza Mahendra mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/1) guna menanyakan langsung kejelasan sangkaan melanggar UU Pornografi dan UU ITE terhadap kliennya.

Menurut Yusril, dia dan Ongen sempat berdiskusi satu jam. Hasilnya, dia berpendapat bahwa tidak ada kejelasan mengenai apa yang didakwakan Bareskrim kepada Ongen. Dia juga tegaskan, tidak ada unsur pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE terhadap kliennya.

"Kasus ini jadi kabur dan tidak jelas, harus ada jalan keluarnya. Kalau di hukum perdata namanya mediasi, nah kita akan coba pakai cara itu, mencoba bicara kebanyak pihak, termasuk Presiden, jangan masalah Ongen ini berlarut-larut dipermukaan," tegas Yusril.


Dia jelaskan, dari surat panggilan Penyidik juga diketahui masuk dalam pasal penistaan kepala negara tapi itu sudah dibatalkan MK. "Nah jika masuk pasal penghinaan, harusnya ada yang mengadu dan merasa terhina, ini tidak ada. Dan saya juga tidak mendengar Pak Jokowi merasa terhina," jelasnya.

Yusril berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Dia ingin kasus ini benar-benar diselidiki sesuai keadilan, bukan dengan maksud lain, seperti politis atau persiangan bisnis. "Jangan hal-hal itu dicampuradukkan dengan hukum kita," tegasnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk meneliti lebih jauh soal foto dan kalimat yang diunggah Ongen.

"Saksi ahli ini untuk mencari tahu apa ada unsur pornogarfi, atau penghinaan. Ini dalam kapasitas saksi ahli yang bicara, kami sebagai advokat berbicara dalam kapasitas penegakan hukum," tandasnya.

Diketahui Ongen dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pronografi atas twittnya di media sosial #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha.

Bersamaan dengan kedatangan Yusril ke Bareskrim, di media sosial beberapa netizen dengan tegas mendukung Yusril untuk membebaskan Ongen. Dukungan ini tembus menjadi trending topik dengan hastek #DukungYusrilBebaskanOngen. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya