Berita

ist

Hukum

KPK Didesak Tuntaskan Suap APBD Riau

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Ratusan orang yang tergabung dalam Generasi Muda Riau (GMR) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin petang (18/1).

Mereka mendesak lembaga anti rasuah di bawah kepemimpinan yang baru segera menuntaskan kasus dugaan suap dalam pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2014-2015.

Demonstran menyerahkan seekor tikus di dalam kurungan kepada perwakilan KPK. Sebagai simbol agar KPK segera menetapkan mantan Ketua DPRD Riau Suparman sebagai tersangka


"Tikus ini kita serahkan sebagai bentuk simbol untuk meminta koruptor di Riau harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh KPK," ujar Kordinator GMR Mahendra kepada wartawan.

Dia menjelaskan, dalam putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 17 Desember 2015, majelis hakim menyebutkan bahwa terdakwa Ahmad Kirjauhari selaku mantan anggota DPRD Riau tahun 2009-2014 dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015 diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan tiga orang lainnya yakni sesama wakil rakyat atas nama Suparman, Johar Firdaus dan Riki Hariansyah.

Untuk itu, GMR mendesak KPK segera menangkap pelaku-pelaku lain yang telah disebutkan oleh hakim di depan meja hijau.

"Sudah jelas bahwa Suparman seharusnya ada di balik jeruji besi untuk menebus dosanya terhadap masyarakat Riau. Tapi kenapa penegak hukum seolah diam dan tidak berani untuk melakukan penangkapan," tegas Mahendra.

Diketahui, putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari. Tak hanya Ahmad, hakim juga menyebut tiga orang saksi yakni Suparman, Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 Johar Firdaus serta mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2015 Riki Hariansyah terbukti secara bersama dengan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun melakukan suap dalam pembahasan RAPBD-Perubahan tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015. Annas Maamun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dugaan suap berawal dari pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau di penghujung masa bakti DPRD periode 2009-2014. Pengesahan APBD Riau dikebut dengan imbalan anggota dewan meminta uang kepada Pemprov Riau sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut disediakan oleh Annas Maamun selaku gubernur. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya