Investor asal Tiongkok kembali memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam di Indonesia. Sepanjang pekan kemarin, terdapat dua lagi investor asal negeri Tirai Bambu yang menggunakan layanan itu. Dua investor tersebut bergerak di bidang pembangkit listrik dengan nilai investasi USD 1,8 miliar atau sekitar Rp 24,3 triliun, dan industri peralatan rumah tangga dengan nilai investasi Rp 125 miliar.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, dua perusahaan asal Tiongkok tersebut akan menyerap tenaga kerja sekitar 1.815 orang. Dengan rincian untuk industri peralatan rumah tangga sebesar 1.500 orang dan pembangkit listrik sebesar 315 orang.
"Salah satu syarat dari layanan izin investasi tiga jam ini adalah menyerap tenaga kerja diatas 1.000 orang dan atau investasi minimal Rp 100 miliar. Kedua investor telah memenuhi persyaratan di atas. Tentunya, investor harus datang langsung ke BKPM," katanya dalam keterangan resmi, Senin (18/1).
Franky menambahkan, untuk investor pembangkit listrik dari Tiongkok tersebut, rencananya akan membangun pembangkit listrik di Banten dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt.
"Mereka bekerja sama dengan anak perusahaan BUMN kelistrikan, sehingga perkembangannya cukup signifikan untuk mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang merupakan program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur listrik di tanah air," tambahnya.
Lebih lanjut, Franky menjelaskan, pihak marketing officer BKPM untuk Tiongkok juga masih mengawal minat investasi dari negara tersebut untuk dapat didorong memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. BKPM mengidentifikasi adanya 13 perusahaan komponen Tiongkok berminat untuk investasi, mengikuti perusahaan otomotif dari negara tersebut yang saat ini sedang konstruksi. Selain itu, dalam kegiatan pemasaran investasi akhir pekan lalu, BKPM juga mengidentifikasi minat dari 4 perusahaan Tiongkok untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan.
Dia berharap langkah investor Tiongkok tersebut dapat juga diikuti oleh investor-investor lainnya, terutama dari negara 10 negara prioritas yang telah ditetapkan oleh BKPM.
"BKPM siap untuk memfasilitasi minat nvestasi yang muncul dari investor-investor tersebut untuk dapat segera direalisasikan melalui berbagai kemudahan pelayanan perizinan yang ditawarkan," imbuhnya.
Dengan tambahan dua investor Tiongkok, terdapat sembilan perusahaan yang sudah memanfaatkan layanan izin investasi 3 Jam. Sembilan perusahaan tersebut terdiri dari empat perusahaan Tiongkok dan lima perusahaan yakni perusahaan gabungan dari Inggris, Belgia, dan Uni Emirat Arab; Inggris; Amerika Serikat; Arabia, serta perusahaan dalam negeri (PMDN). Total nilai investasi dari sembilan perusahaan yang masuk melalui layanan izin investasi 3 jam mencapai Rp 42,27 triliun.
[wah]