Berita

net

Hukum

Penggeledahan Oleh KPK Dinilai Berlebihan

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung parlemen pada pekan lalu dinilai berlebihan, lantaran membawa serta pasukan Brimob bersenjata lengkap sehingga memunculkan protes.

Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, langkah yang dilakukan KPK sudah melanggar prosedur penyelidikan.

Dia menjelaskan, penggeledahan oleh KPK hanya untuk mencari bukti yang notabene berbentuk berkas, baik yang ada di komputer maupun berkas fisik. Bukan mencari bukti yang bisa membahayakan penyidik KPK sendiri.


"Yang dicari kan bukti kertas-kertas saja, apakah itu uang atau berkas yang di dalam komputer, bukan bahan peledak. Jadi kewaspadaan macam apa yang diperlukan penyidik KPK untuk dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap," ujar Margarito saat dihubungi wartawan, Senin (18/1).

Dia juga mempertanyakan surat penggeledahan yang ada apakah menyebutkan tempat pengeledahan adalah gedung MPR/DPR. Jika dalam surat penggeledahan tertulis MPR/DPR, semestinya aparat kepolisian tidak perlu membawa senjata lengkap.

"Kalau tempat penggeledahan disebutkan, tindakan aparat berlebihan. Dan di surat pengeledahan juga harus disebutkan barang yang mau digeledah, kalau tidak itu sudah menyalahi prosedur," tegas Margarito. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya