Berita

Bisnis

Minat Tiongkok Di Sektor Energi Terbarukan Diprediksi Rp 29,1 Triliun

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi minat investasi Tiongkok di sektor energi terbarukan senilai 2,16 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29,1 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS) dalam kunjungan ke negeri tirai bambu itu sejak 14 Januari lalu.

Nilai tersebut diperoleh dari empat perusahaan yang berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui pengolahan dari batubara menjadi methanol dengan investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS; fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebesar 150 juta dolar AS; serta dua perusahaan produksi panel solar dengan nilai investasi masing-masing 150 juta dolar AS dan 360 juta dolar AS.

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan mitra lokal di Indonesia, kami akan mendorong minat investasi tersebut agar segera direalisasikan," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/1).


Menurut Franky, pihaknya melalui tim Marketing Officer Tiongkok akan melakukan komunikasi intensif dengan investor terkait untuk mendorong investor agar memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

"Dari nilai minat investasi yang disampaikan, mereka dapat memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam sehingga dapat segera mulai melakukan proses konstruksi," jelasnya.

Selain pemanfaatan layanan izin tiga jam, Franky juga menyampaikan insentif investasi yang dapat diberikan kepada investor yang memenuhi kriteria, di antaranya investor Tiongkok yang bergerak di bidang pengolahan batubara menjadi methanol.

"Proyek ini memiliki potensi besar untuk mendapatkan�'tax holiday' mengingat sebagai industri pelopor dan strategis, yang dapat menghemat impor bahan baku methanol setiap tahunnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Franky mengatakan, investor pengolahan produksi batubara menjadi methanol telah melakukan komunikasi bersama mitra lokal. Para investor itu juga telah merencanakan proyek bersama dengan nilai rencana investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS yang akan memproduksi 1,1 juta ton methanol per tahun.

Produk methanol yang dihasilkan juga akan dibeli oleh PT Pertamina (sebagai off-taker) dan rencananya fase konstruksi tahap pertama dimulai pada kuartal ketiga 2016.

Sedangkan investor yang berminat untuk membangun produksi panel solar juga berencana untuk membangun proyek percontohan terlebih dahulu sebelum kemudian membangun fasilitas untuk produksi komersial.

Perusahaan berencana membangun komponen solar panel yaitu Silicon Wafers dan Polycrystalline Silicon, di mana teknologi pembuatan komponen tersebut tidak banyak dimiliki oleh perusahaan di Tiongkok.

"Selanjutnya dalam waktu dekat, mengingat saat ini masih minimnya industri pembuatan komponen solar panel Indonesia, maka BKPM akan menyampaikan kepada Presiden untuk mendorong pembangunan industri komponen solar panel tersebut di Indonesia," katanya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya