Berita

Nusantara

Kondisi Panti Asuhan Ini Tak Layak Huni

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 13:49 WIB

Yatim piatu dan anak terlantar menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat luas.

Tetapi tidak bagi anak-anak yatim piatu naungan Panti Asuhan Bunda yang beralamat di Jalan Lingkar, perkantoran Pemkab Banyuasin.

Yayasan yang menampung anak-anak berstatus kurang mampu dan yatim piatu ini kondisinya sangat memprihatinkan.


Dilihat dari fisik bangunan dua asrama, hanya berdindingkan kayu papan dan beratapkan daun nipah kering, sehingga terkesan kumuh.

"Memang yayasan kami lagi gencarnya mencari bantuan donatur untuk membangun sejumlah fasilitas, seperti asrama, MCK dan kebutuhan pokok sehari-hari," ungkap Asmaliah (34) salah satu pengurus yayasan panti asuhan bunda mengutip dari RMOLSumsel.Com, Minggu (17/1).

Ia menyampaikan, sejauh ini belum ada bantuan apapun dari pemerintah setempat. Padahal, pihak yayasan rutin memberikan laporan perkembangan yayasan kepada Dinas Sosial Banyuasin.

"Saat ini baru sebagian kecil donatur yang telah membantu, berupa bahan material bangunan dan tedmon," bebernya.

Dengan kondisi ini, ia tak menampik jika asrama yang dimilikinya tersebut dianggap tidak layak dihuni. Pasalnya, fasilitas yang ada masih sangat minim sekali.

"Jumlah anak-anak yang dititipkan sebanyak 35 orang, tapi sayangnya hanya bisa menampung 30 orang saja, sisanya lima orang dititipkan ke Kepala Desa Sukaraja," tuturnya.

Sementara, untuk biaya hidup anak-anak sehari-hari, dia mengaku selain donatur, selebihnya dibiayai langsung pihak yayasan yang mengurus.

"Kami akan berusaha sebisa mungkin biaya sendiri, kami tidak minta bantuan dari pemerintah, kecuali donatur yang sifatnya pribadi," tegas wanita yang berasal dari Kelurahan Pangkalan Balai ini.

Junadi (41) yang ikut membantu dalam yayasan menambahkan jika pengurus yayasan yang menetap di situ hanya berjumlah enam orang.

"Termasuk ketua yayasan sering datang juga, dia pulang-pergi (PP) dari rumahnya, ," katanya seraya menyebutkanya kalau pemilik yayasan asli orang Sekayu Muba.

Anak-anak yatim piatu itu disekolahkan sesuai jenjang usia mereka, dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMK. Ia tahu karena yang sering mengantar jemput mereka.

"Kami disulitkan antar-jemput anak-anak ke sekolah karena disediakan satu kendaraan motor yang digunakan operasional yayasan, sehingga kadangkala empat orang sekaligus dibawanya," ucapnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya