Berita

mahfud md/net

Hukum

Mahfud MD: Mudah-mudahan Kewibawaan DPR Terjaga Dan KPK Tetap Istiqamah

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertengkaran antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dengan penyidik KPK, saat penggeledahan ruangan anggota Fraksi PKS di DPR kemarin, mendapat perhatian publik.

Pro dan kontra terjadi. Sebagian mendukung tindakan KPK yang dalam penggeledahan membawa Brimob bersenjata lengkap, sebagian lagi menganggap KPK berlebihan atau over acting.

Pakar hukum Indonesia, Mahfud MD, mendapat pertanyaan terkait kasus ini di akun twitter-nya dari beberapa netizen. Awalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku baru tahu adanya berita "Fahri Vs penyidik KPK" karena kemarin sibuk mengajar seharian.


Ia pun mendapat pertanyaan dari para followersnya tentang kasus itu. Pertanyaan didominasi "apakah tindakan KPK itu dapat dianggap wajar atau berlebihan".

Mahfud menjawab dengan diplomatis. (Baca juga: KPK Bawa Brimob Bersenjata Api, Fraksi PKS Berang).

"Sama2 merasa melaksanakan tugas. Mudah2an kewibawaan DPR terjaga dan KPK tetap istiqamah memburu koruptor," kata Mahfud lewat @mohmahfudmd.

Fraksi PKS DPR RI memprotes keras tindakan penyidik KPK dalam penggeledahan ruang kerja salah satu anggota fraksinya. Tindakan ini terkait kasus korupsi politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.

Pasalnya, KPK memboyong beberapa personel kepolisian dari satuan Brimob, yang berseragam tempur dan menenteng senjata laras panjang, saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, ruang 0342 lantai III Gedung Nusantara I, Senayan. Penggeledahan dipimpin penyidik KPK, AKBP HM Christian.

Fraksi PKS merasa KPK sudah berlebihan karena bertindak seakan hendak menggerebek sarang teroris.

Selain itu, ketika ditanya soal surat penggeledahan ruang Yudi, penyidik KPK tidak bisa menunjukkannya. Penyidik KPK hanya berbekal surat penggeledahan ruang anggota PDIP, "Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan". [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya