Berita

mahfud md/net

Hukum

Mahfud MD: Mudah-mudahan Kewibawaan DPR Terjaga Dan KPK Tetap Istiqamah

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertengkaran antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dengan penyidik KPK, saat penggeledahan ruangan anggota Fraksi PKS di DPR kemarin, mendapat perhatian publik.

Pro dan kontra terjadi. Sebagian mendukung tindakan KPK yang dalam penggeledahan membawa Brimob bersenjata lengkap, sebagian lagi menganggap KPK berlebihan atau over acting.

Pakar hukum Indonesia, Mahfud MD, mendapat pertanyaan terkait kasus ini di akun twitter-nya dari beberapa netizen. Awalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku baru tahu adanya berita "Fahri Vs penyidik KPK" karena kemarin sibuk mengajar seharian.


Ia pun mendapat pertanyaan dari para followersnya tentang kasus itu. Pertanyaan didominasi "apakah tindakan KPK itu dapat dianggap wajar atau berlebihan".

Mahfud menjawab dengan diplomatis. (Baca juga: KPK Bawa Brimob Bersenjata Api, Fraksi PKS Berang).

"Sama2 merasa melaksanakan tugas. Mudah2an kewibawaan DPR terjaga dan KPK tetap istiqamah memburu koruptor," kata Mahfud lewat @mohmahfudmd.

Fraksi PKS DPR RI memprotes keras tindakan penyidik KPK dalam penggeledahan ruang kerja salah satu anggota fraksinya. Tindakan ini terkait kasus korupsi politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.

Pasalnya, KPK memboyong beberapa personel kepolisian dari satuan Brimob, yang berseragam tempur dan menenteng senjata laras panjang, saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, ruang 0342 lantai III Gedung Nusantara I, Senayan. Penggeledahan dipimpin penyidik KPK, AKBP HM Christian.

Fraksi PKS merasa KPK sudah berlebihan karena bertindak seakan hendak menggerebek sarang teroris.

Selain itu, ketika ditanya soal surat penggeledahan ruang Yudi, penyidik KPK tidak bisa menunjukkannya. Penyidik KPK hanya berbekal surat penggeledahan ruang anggota PDIP, "Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan". [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya