Berita

foto :net

Bisnis

Gappri Kecam Kampanye Negatif IHT

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 09:34 WIB | LAPORAN:

Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia) yang terdiri dari Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok, Tobacco Control Support Center, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia, YLKI, YLBHI, pada 4 Januari lalu, mengirimkan surat penolakan  Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2015-2020 kepada Menteri Perindustrian.

Direktur Raya Indonesia, Hery Chariansyah menilai Permenperin Nomor 63 bertentangan dengan banyak kebijakan pemerintah yang lain. Aturan itu dinilai tidak mendukung pemerintah menciptakan sumber daya manusia berkualitas.

"Kami tidak tahu alasannya padahal kementerian kesehatan sedang dalam program menurunkan jumlah prevalensi perokok, kemudian pemerintahan Jokowi sedang fokus menguatkan sumber daya manusia,” ujar Herry.


Disinggung apakah penolakan ini semata karena dukungan farmasi atau kelompok anti tembakau, Hery menilai hal itu terlalu naif. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak antitembakau dan hanya minta pemerintah melakukan pengendalian tembakau dan bukan penutupan.

"Kalau ada kelompok menyebut bahwa gerakan ini dikaitkan dengan industri farmasi, itu terlalu mengaitkan,” tangkisnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran, menegaskan, industri kretek telah memunculkan rokok nasional yang khas Nusantara. Kretek telah menggantikan dominasi sigaret putih mesin (SPM), rokok tanpa cengkeh yang diproduksi hamper semua industri rokok multinasional.

Argumentasi bahwa rokok dianggap sebagai produk berbahaya dan jadi penyebab kematian nomor satu di dunia, sangat provokatif, tendensius, dan kebohongan yang terencana. Pasalnya, tidak pernah didukung bukti klinis yang konkrit, tekannya.

Ismanu menambahkan, anggapan Permenperin 63 menihilkan sektor kesehatan juga berlebihan. Konstitusi Negara Indonesia menitahkan negara wajib berlaku adil dan memberikan kesempatan seluasnya bagi semua pihak untuk berusaha.

"Perlu dicurigai, mengapa pegiat kesehatan ini lebih memilih berkampanye melawan asap tembakau," ujarnya.

Adapun tudingan terjadinya PHK semata karena industri, menurut Ismanu cara pandang keliru, justru dalam 10 tahun terakhir PHK makin membesar akibat kampanye negatif kelompok anti tembakau seperti YLKI, Komnas Perlindungan Tembakau, dan diikuti oleh pemerintah dengan program "diversifikasi tanaman tembakau".[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya