Berita

foto :net

Bisnis

Gappri Kecam Kampanye Negatif IHT

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 09:34 WIB | LAPORAN:

Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia) yang terdiri dari Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok, Tobacco Control Support Center, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia, YLKI, YLBHI, pada 4 Januari lalu, mengirimkan surat penolakan  Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2015-2020 kepada Menteri Perindustrian.

Direktur Raya Indonesia, Hery Chariansyah menilai Permenperin Nomor 63 bertentangan dengan banyak kebijakan pemerintah yang lain. Aturan itu dinilai tidak mendukung pemerintah menciptakan sumber daya manusia berkualitas.

"Kami tidak tahu alasannya padahal kementerian kesehatan sedang dalam program menurunkan jumlah prevalensi perokok, kemudian pemerintahan Jokowi sedang fokus menguatkan sumber daya manusia,” ujar Herry.


Disinggung apakah penolakan ini semata karena dukungan farmasi atau kelompok anti tembakau, Hery menilai hal itu terlalu naif. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak antitembakau dan hanya minta pemerintah melakukan pengendalian tembakau dan bukan penutupan.

"Kalau ada kelompok menyebut bahwa gerakan ini dikaitkan dengan industri farmasi, itu terlalu mengaitkan,” tangkisnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran, menegaskan, industri kretek telah memunculkan rokok nasional yang khas Nusantara. Kretek telah menggantikan dominasi sigaret putih mesin (SPM), rokok tanpa cengkeh yang diproduksi hamper semua industri rokok multinasional.

Argumentasi bahwa rokok dianggap sebagai produk berbahaya dan jadi penyebab kematian nomor satu di dunia, sangat provokatif, tendensius, dan kebohongan yang terencana. Pasalnya, tidak pernah didukung bukti klinis yang konkrit, tekannya.

Ismanu menambahkan, anggapan Permenperin 63 menihilkan sektor kesehatan juga berlebihan. Konstitusi Negara Indonesia menitahkan negara wajib berlaku adil dan memberikan kesempatan seluasnya bagi semua pihak untuk berusaha.

"Perlu dicurigai, mengapa pegiat kesehatan ini lebih memilih berkampanye melawan asap tembakau," ujarnya.

Adapun tudingan terjadinya PHK semata karena industri, menurut Ismanu cara pandang keliru, justru dalam 10 tahun terakhir PHK makin membesar akibat kampanye negatif kelompok anti tembakau seperti YLKI, Komnas Perlindungan Tembakau, dan diikuti oleh pemerintah dengan program "diversifikasi tanaman tembakau".[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya