Berita

KPI Minta Tayangan Liputan Bom Sarinah Tidak Menambah Kepanikan

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 00:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua stasiun televisi dan radio hanya menyiarkan berita dari otoritas yang berwenang, terkait perisitiwa ledakan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusa, Kamis (14/1).

"Jangan sampai televisi menampilkan berita yang tidak akurat sehingga semakin menambah kepanikan masyarakat," kata Wakil Ketua KPI RI Idy Muzayyyad, menanggapi pemberitaan ledakan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, televisi dan radio.

Dalam pantauannya, Idy menemukan ada stasiun televisi yang menyiarkan berita yang tidak benar, meskipun selanjutnya melakukan koreksi.


"Padahal berita tersebut tentunya sudah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran di masyarakat," ujarnya dalam rilisnya.

Idy berharap lembaga penyiaran baik televisi dan radio ikut meredam berita-berita palsu yang beredar melalui pesan berantai di telepon seluler. Dengan demikian masyarakat terbantu mendapatkan berita yang benar dan terhindar dari ketakutan massal akibat berita-berita palsu tersebut.

Selain itu Idy mengingatkan bahwa dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 telah mengatur tentang peliputan terorisme dan peliputan bencana. Untuk itu, Idy berharap lembaga penyiaran tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Termasuk soal penayangan korban musibah, yang juga secara tegas telah diatur boleh dan tidak penayangan gambarnya.

Merujuk pada P3 & SPS pula, Idy menegaskan bahwa setiap pelanggaran pada aturan penyiaran, memiliki efek sanksi, mulai dari teguran, pengurangan durasi hingga penghentian sementara program siaran.

"Kita tentunya menginginkan stasiun televisi dapat sesuai dengan arah penyiaran diantaranya memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab," ujarnya.

Selain tentu saja, menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, di saat bangsa ini menghadapi serangan teror yang mencederai rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya