Berita

nasaruddin umar:net

RELIGIOUS-HATE SPEECH (12)

Modus Operandi RHS: (7) Provokator

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 08:43 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISTILAH provokasi semakin popular di dalam masyarakat. Provokasi (Ingg: Provoke) berarti suatu tin­dakan yang menyebabkan lahirnya suasana kebencian terhadap seseorang atau kelompok tertentu di dalam masyarakat. Pelaku tinda­kan provokosi bisa disebut provokator. Seorang provokator biasanya memi­liki keahlian tersendiri untuk memancing emosi massa untuk melakukan protes, penyerangan, atau kebencian secara massif terhadap ses­eorang, kelompok, pemerintah, kebijakan pe­merintah, dan lain-lain. Provokator tampil se­bagai sebuah istilah baru menggantikan istilah lain yang pernah popular seperti agitator, peng­hasut, tukang protes, demonstran, dan dalam kualifikasi tertentu disebut pemberontak.

Ada kecenderungan provokator menjadi sebuah "profesi" baru yang banyak ditekuni oleh kel­ompok-kelompok tertentu di dalam melayani pe­san sponsor. "Lembaga jasa" baru ini biasanya memiliki anggota yang dapat digerakkan dengan mudah dan cepat. Hanya dengan membayar bia­ya tertentu maka kekuatan massanya bisa diter­junkan ke sebuah medan juang untuk melakukan tindakan protes terhadap seseorang, kelompok, instansi, dan kebijakan. Eskalasi massa yang dili­batkan tergantung analisis di medan. Jika sasa­ran membutuhkan massa yang besar maka mer­eka bisa dengan mudah menurunkan massa yang besar. Tentu saja diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjalankan gerakannya. Mereka membutuhkan sejumlah peralatan misal­nya sound system yang berkekuatan besar yang mampu membakar dan menggetarkan semangat massa, mengirim pesan besar terhadap sasaran yang dituju, dan tentu saja untuk biaya transpor­tasi, konsumsi, dan uang saku massa. Selain itu juga untuk menyiapkan brosur, pamflet, spanduk, seragam kaos, dan atribut-atribut lainnya.

Kita tidak bisa mengatakan bahwa provoka­tor selamanya berkonotasi negatif. Jika yang di­maksud dengan provokator ialah orang yang memiliki keahlian untuk membakar emosi pub­lic, maka mungkin dalam kesempatan lain sang provokator itu diperlukan untuk memprovokasi orang di dalam menyelesaikan tugas-tugas so­cial, seperti pembangunan masjid yang tidak kunjung selesai, lalu dihadirkan seseorang yang mampu memprovokasi orang, yakni menggugah emosi dan spiritualitas orang un­tuk menyumbang menyelesaikan pembangu­nan masjid tersebut. Akhirnya dengan kehe­batan yang dimiliki berhasil dana itu terhimpun dan masjid pun dilanjutkan pembangunannya. Contoh lain, provokator seperti ini diperlukan untuk menurunkan rezim dhalim, yang inkonsti­tusional. Namun, secara umum istilah provoka­tor dalam pengertian popular lebih cenderung berkonotasi negatif.


Provokator sebagai salahsatu instrument Re­ligious-Hate Speech (RHS) terjadi manakala agama dijadikan dalil oleh sang provokator di da­lam memperkuat alasan dan logika perjuangan­nya. Sebagai contoh, sebuah kelompok mengha­sut kelompok lain dengan menggunakan bahasa agama, seperti gerakan untuk menghilangkan kompleks perjudian yang di dalamanya juga ada pelacuran, dan minuman beralkohol. Diperparah lagi jika kehadiran kompleks tersebut bisa mera­cuni perkembangan generasi muda ke depan. Setelah sekian lama ditempuh pendekatan hu­kum, tetapi ternyata tidak kunjung ada perubah­an, apalagi jika ditengarai kompleks tersebut di-backing oleh oknum tertentu, maka situasi seperti ini berpotensi melahirkan provokator. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya