Berita

nasaruddin umar:net

RELIGIOUS-HATE SPEECH (12)

Modus Operandi RHS: (7) Provokator

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 08:43 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ISTILAH provokasi semakin popular di dalam masyarakat. Provokasi (Ingg: Provoke) berarti suatu tin­dakan yang menyebabkan lahirnya suasana kebencian terhadap seseorang atau kelompok tertentu di dalam masyarakat. Pelaku tinda­kan provokosi bisa disebut provokator. Seorang provokator biasanya memi­liki keahlian tersendiri untuk memancing emosi massa untuk melakukan protes, penyerangan, atau kebencian secara massif terhadap ses­eorang, kelompok, pemerintah, kebijakan pe­merintah, dan lain-lain. Provokator tampil se­bagai sebuah istilah baru menggantikan istilah lain yang pernah popular seperti agitator, peng­hasut, tukang protes, demonstran, dan dalam kualifikasi tertentu disebut pemberontak.

Ada kecenderungan provokator menjadi sebuah "profesi" baru yang banyak ditekuni oleh kel­ompok-kelompok tertentu di dalam melayani pe­san sponsor. "Lembaga jasa" baru ini biasanya memiliki anggota yang dapat digerakkan dengan mudah dan cepat. Hanya dengan membayar bia­ya tertentu maka kekuatan massanya bisa diter­junkan ke sebuah medan juang untuk melakukan tindakan protes terhadap seseorang, kelompok, instansi, dan kebijakan. Eskalasi massa yang dili­batkan tergantung analisis di medan. Jika sasa­ran membutuhkan massa yang besar maka mer­eka bisa dengan mudah menurunkan massa yang besar. Tentu saja diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjalankan gerakannya. Mereka membutuhkan sejumlah peralatan misal­nya sound system yang berkekuatan besar yang mampu membakar dan menggetarkan semangat massa, mengirim pesan besar terhadap sasaran yang dituju, dan tentu saja untuk biaya transpor­tasi, konsumsi, dan uang saku massa. Selain itu juga untuk menyiapkan brosur, pamflet, spanduk, seragam kaos, dan atribut-atribut lainnya.

Kita tidak bisa mengatakan bahwa provoka­tor selamanya berkonotasi negatif. Jika yang di­maksud dengan provokator ialah orang yang memiliki keahlian untuk membakar emosi pub­lic, maka mungkin dalam kesempatan lain sang provokator itu diperlukan untuk memprovokasi orang di dalam menyelesaikan tugas-tugas so­cial, seperti pembangunan masjid yang tidak kunjung selesai, lalu dihadirkan seseorang yang mampu memprovokasi orang, yakni menggugah emosi dan spiritualitas orang un­tuk menyumbang menyelesaikan pembangu­nan masjid tersebut. Akhirnya dengan kehe­batan yang dimiliki berhasil dana itu terhimpun dan masjid pun dilanjutkan pembangunannya. Contoh lain, provokator seperti ini diperlukan untuk menurunkan rezim dhalim, yang inkonsti­tusional. Namun, secara umum istilah provoka­tor dalam pengertian popular lebih cenderung berkonotasi negatif.


Provokator sebagai salahsatu instrument Re­ligious-Hate Speech (RHS) terjadi manakala agama dijadikan dalil oleh sang provokator di da­lam memperkuat alasan dan logika perjuangan­nya. Sebagai contoh, sebuah kelompok mengha­sut kelompok lain dengan menggunakan bahasa agama, seperti gerakan untuk menghilangkan kompleks perjudian yang di dalamanya juga ada pelacuran, dan minuman beralkohol. Diperparah lagi jika kehadiran kompleks tersebut bisa mera­cuni perkembangan generasi muda ke depan. Setelah sekian lama ditempuh pendekatan hu­kum, tetapi ternyata tidak kunjung ada perubah­an, apalagi jika ditengarai kompleks tersebut di-backing oleh oknum tertentu, maka situasi seperti ini berpotensi melahirkan provokator. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya