Berita

husni kamil manik/net

SIDANG PILKADA DI MK

Husni Kamil: Alat Bukti KPU Hampir Menutup Satu Lantai Gedung MK

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 05:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Persidangan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) masuk dalam agenda mendengarkan jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), para pihak terkait dan pengajuan alat bukti.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan KPU akan optimal dalam menggunakan kesempatan ini menjawab semua permohonan yang disampaikan pemohon.

"Dari pihak kami selalu mengoptimalkan kesempatan ini untuk memberikan jawaban selengkap-lengkapnya dan memberi respon dari tiap permohonan pemohon," terang Husni disela sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (13/1).


Ia pun menerangkan bukti keseriusan KPU dengan menceritakan proses pengiriman bukti-bukti yang disampaikan kepada MK dengan menggunakan beberapa kendaraan besar, bahkan menurutnya bukti-bukti tersebut hampir menutup satu lantai gedung peradilan konstitusi itu.

"Kami juga melampirkan alat bukti yang kuat, kalau dilihat dari alat bukti nya, kita memasukan beberapa truk untuk mengantarkannya. Alat bukti itu bahkan kini hampir menutup satu lantai dari gedung MK ini," sebut Husni.

Husni pun menekankan pada jajarannya di daerah yang sedang bersengketa di MK agar fokus dalam menghadapi tahapan persidangan ini.

"Kami minta KPU daerah yang bersengketa untuk fokus kepada agenda beracara ini (mendengarkan jawaban termohon)," ungkapnya seperti dilansir dari laman kpu.go.id.

Meskipun gelar perkara di MK fokus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan terkait perolehan suara pasangan calon, KPU sebagai penyelenggara menyatakan tetap akan merespon apapun permohonan yang di sampaikan oleh pemohon.

"Apapun permohonan yang disampaikan kami akan respon, pasal 158, 156 atau 157 yang memungkinkan untuk diluar penghitungan dan selisih suara kami tetap akan respon," tekan Husni. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya