Berita

foto: net

Nusantara

Gafatar Terdaftar Di Pemprov Sumut

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 00:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Nama organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang belakangan ramai diperbincangkan karena diduga menyebarkan aliran sesat ternyata terdaftar di Badan
Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov
Sumatera Utara.

Kabid Pembinaan Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Sumut, Achmad Firdausi Hutasuhut mengatakan Gafatar sudah terdaftar sejak 5 Desember 2015 lalu sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial.


"Gafatar di Sumut bergerak di bidang Sosial masyarakat, seperti pembersihan masjid, penghijauan, gotong royong dan olahraga," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1).

Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi ini menurut Achmad mulai membentuk pengajian tersendiri dengan sekitar 10 ribu anggota yang tercatat.

"Kita masih meminta keterangan dari pihak mereka (Gafatar) apakah pengajian tersebut sesuai dengan ajaran agama Islam atau tidak," ujarnya.

Seiring perkembangan pemberitaan media beberapa hari terakhir ini, Kesbangpolinmas Sumut menurutnya langsung melakukan komunikasi dengan pengurus Gafatar Sumut dan menerima informasi bahwa organisasi tersebut sudah bubar pada pertengahan 2015. Namun demikian, pihaknya masih meminta bukti dari pembubaran organisasi tersebut.

"Tadi, saya dapat info dari sekretarisnya, bahwa mereka (Gafatar) sudah membubarkan diri pada pertengahan tahun 2015," sebutnya.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya anggota keluarga yang hilang di Sumatera Utara berkaitan dengan organisasi tersebut, Achmad mengatakan belum menerima laporannya.

"Kalau saya lihat, ini bukan pembubaran diri, namun ini nonaktif. Sejauh ini, belum ada keluarga yang mengaku hilang," ungkapnya seperti dilaporkan MedaBagus.Com. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya