Berita

kejaksaan agung/net

Hukum

Kejagung Belum Temukan Unsur Pidana Di "Papa Minta Saham"

RABU, 13 JANUARI 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung tetap bersikeras menghadirkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

Setnov dibutuhkan untuk penyelidikan dugaan permufakatan jahat dalam pertemuan Setnov dengan pengusaha swasta, Riza Chalid, dan Presdir Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (kasus "Papa Minta Saham").

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, menyatakan, keterangan Setnov dibutuhkan untuk dapat melihat apakah ada unsur pidana di dalam kasus "Papa Minta Saham".


"Kita lihat tindak pidana atau seriusnya di mana. Nanti baru dilihat siapa yang paling bertanggung jawab," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/1).

Armin memastikan kasus Papa Minta Saham masih dalam tahap penyelidikan. Perlu ditemukan unsur tindak pidana agar bisa naik ke penyidikan dan menentukan tersangka.

"Sekarang masih penyelidikan. Belum ada tindak pidana," pungkas Arminsyah. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya