Berita

setya novanto/net

Hukum

Setya Akan Respon Panggilan Kejagung Secara Tertulis

RABU, 13 JANUARI 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPR, Setya Novanto hari ini (Rabu, 13/1).

Setnov, demikian politisi Golkar itu disapa, akan diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat dalam skandal 'papa minta saham' sebagaimana termuat dalam rekaman pembicaraan antara bersangkutan, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Namun kemungkinan Setnov tidak akan memenuhi panggilan Kejagung tersebut.


Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya menyatakan bahwa pemeriksan terhadap Setnov harus dengan izin dari presiden.

Menurut Firman, undangan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung berada di luar dari otoritasnya karena menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Terkait permasalahan tersebut, yang lebih tepat dimintai keterangan adalah Menteri ESDM Sudirman Said dan pihak PT Freeport sendiri.

"Kalau pemeriksaan yang dilakukan menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport, tentunya bukan otoritas Setya Novanto," ujar Firman Wijaya, saat dikonfirmasi wartawan.

Jika pihak penyidik Kejagung tetap membutuhkan penjelasan terkait pertemuan yang selama ini disangkakan, kemungkinan besar pihaknya akan meminta opsi penjelasan secara tertulis.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa institusinya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Setnov. Surat tersebut langsung disampaikan ke kediaman Setnov dan kantornya di gedung DPR.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya