Berita

foto: net

Politik

PKB Sambut Baik Usulan Kodifikasi UU Pemilu

RABU, 13 JANUARI 2016 | 02:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy serta beberapa anggota DPR menerima kunjungan pengurus Sekretariat Bersama Kodifikasi Undang-Undang Pemilu di kantor DPP PKB, Selasa (12/1).

Kadir Karding menyambut baik kedatangan pengurus Sekretariat Bersama Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ke kantor DPP PKB. Ia berharap kunjungan Sekretariat Bersama yang dimotori Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dan Direktur Eksekutif Puskapol UI Sri Budi Eko Wardani dapat menambah wawasan seluruh pengurus dan anggota DPR dari PKB.

"Terutama bagi anggota DPR RI yang berada di Komisi II DPR RI, Badan Legislasi dan para tenaga ahli," katanya seperti dilansir dari JPNN.Com.


Apalagi, kata Sekjen, kunjungan Sekretariat Bersama membawa misi melakukan penyempurnaan terhadap sistem Pemilu di Indonesia. Dengan melakukan penggambungan empat UU terkait ke dalam satu UU, yakni UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum, UU  01/2015 dan UU 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada).

"Kita akan mendengarkan seluruh argumentasi dan rasionalisasi yang akan diterangkan tim Sekretariat Bersama terkait kodifikasi tersebut. Sekali lagi ini baru pada tahap mendengarkan, belum tentu menyetujui karena PKB perlu melakukan rapat terlebih dahulu dalam mengambil keputusan terkait hal ini," katanya.

Sementara itu, Didik Supriyanto menegaskan, kodifikasi merupakan salah satu tawaran untuk memperbaiki sistem Pemilu yang dari tahun ke tahun bergulat pada persoalan yang sama. Dimana, kata dia, aturan perundang-undangan memberikan tekanan berbeda pada persoalan yang sama.

Ia mencontohkan, UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur secara tegas soal saksi pelanggaran money politik sementara UU Pilkada sama sekali tak memberi sanksi.

"Saya kira melakukan kodifikasi merupakan jawaban untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem Pemilu kedepan," katanya.

Mengapa kodifikasi ini penting, kata Didik, karena perdebatan soal Pemilu akan terjadi kala melakukan pembahasan soal sistem. Menyangkut soal waktu ataupun jadwal penyelenggaraan, besaran daerah pemilihan, formula, perolehan kursi ambang batas, metode pencalonan, metode pemberian suara dan metode penetapan calon terpilih.

"Kalau kita telah membahas ketujuh persoalan ini dari awal, maka perdebatan ini tidak perlu lagi terjadi. UU Pemilu yang lebih baik akan kita hasilkan," ujar Didik. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya