Berita

foto :net

Nusantara

Minim Sosialisasi, Buruh Sumut Pesimistis Hadapi MEA

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 17:22 WIB

Kalangan buruh di Indonesia tetap pesimistis dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), khususnya di Sumatera Utara (Sumut).

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo menjelaskan, tak optimalnya dukungan pemerintah baik dari segi upah dan kualitas, buruh dalam negeri akan kalah bersaing dengan buruh asing yang berasal dari negara-negara ASEAN.

Praktis buruh di negara sendiri akan semakin terpuruk. Karena itu, pihaknya dengan tegas menolak MEA. Apalagi, di Indonesia sendiri masih banyak pengangguran yang belum terakomodir oleh pemerintah.


"Sumut saja masih banyak pengangguran, tapi kenapa harus menerima buruh dari luar negeri untuk bekerja di sini," kata Willy seperti diberitakan MedanBagus.Com, Selasa (12/1).

Menurut Willy, masih banyak perusahaan-perusahaan lokal belum siap menghadapi MEA. Terutama perusahaan menengah ke bawah.

"Dan pasar bebas juga akan mengganggu dunia usaha ini, para pelaku usaha kita akan banyak yang gulung tikar nantinya," ia memprediksi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan DPRD Sumut sendiri belum melakukan sosialisasi tentang MEA kepada buruh dan perusahaan setempat. Wajar jika banyak perusahaan dan buruh di Sumut tidak tahu soal agenda ASEAN tersebut.

"Pemerintah terkesan tidak mau tahu, hanya sekedar ikut-ikutan atau latah-latahan saja," kritik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan ini.

Ironisnya lagi, masih kata Willy, buruh-buruh tidak diberi pelatihan kerja dan disertifikasi untuk menghadapi MEA.

FSPMI Sumut jelas kecewa dengan Pemerintah Sumut dan DPRD Sumut kenapa hanya meresmikan Monumen MEA, tapi tidak mempersiapkan secara keseluruhan dalam menghadapi MEA ini. Apa langkah untuk mengantisipasi datangnya buruh asing?" ujar Willy.

Willy berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah konkrit yang dapat melindungi masyarakat, seperti skema perlindungan sektor tenaga kerja dan membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya