Berita

Bisnis

Pemerintah Harus Tetapkan Syarat Ketat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diminta untuk menetapkan syarat ketat kepada Freeport sebelum memberikan izin ekspor konsenterat kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Pertama, pemerintah harus meminta uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai progres minimal 50%. Kita minta pemerintah memaksa Freeport memberikan dana 1 miliar dolar AS kepada pemerintah sebagai jaminan pembangunan smelter yang saat ini masih 0%,"  kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean (Selasa, 12/1).

Kedua, tambah Ferdinand, pemerintah harus memaksa Freeport membayar deviden yang belum dibayarkan sejak 4 tahun lalu. Jika syarat ini dipenuhi maka izin ekspor konsentrat boleh diberikan.


"Ketiga, jika kedua syarat ini tidak dipenuhi maka pemerintah harus menetapkan bea keluar sebesar minimal 15% untuk ekspor konsentrat Freeport dengan tambahan sanksi keras tidak akan melanjutkan operasi Freeport di Papua pasca 2021," sambung Ferdinand.

Ferdinand mengatakan tindakan ini sangat penting diambil untuk menunjukkan bahwa negara ini adalah pemilik sumber daya alam yang sah, dan berdaulat serta tidak bisa didikte oleh siapapun.

Dikatakan Ferdinand, izin ekspor konsentrat Freeport kembali akan berakhir pada akhir Januari 2016. Sesuai kesepakatan dalam MoU, semestinya Freeport sudah harus mengajukan permohonan perpanjangan ijin ekspor konsentrat kepada pemerintah.

Perpanjangan ijin ekspor ini dilakukan setiap 6 bulan mengacu pada MoU antara pemerintah dengan Freeport dengan syarat ada kemajuan dalam progres pembangunan smelter. Namun nyatanya Freeport tidak pernah menunjukkan niat baiknya untuk pembangunan smelter tersebut sebagai amanat dari UU Minerba No 4 tahun 2009.

"Kami minta Presiden Joko Widodo membuktikan keberpihakan pada bangsa dan tidak sekedar berbasa basi tentang nasib Freeport ini. Rakyat perlu tindakan konkret dari presiden, bukan cuma kata-kata yang menghibur," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya