Berita

gedung mk/net

Empat Pemohon Cabut Gugatan Pilkada Di MK

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 05:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada empat pemohon yang menggugurkan permohonannya pada sidang Perselisihan Hasil Pilkada tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, hingga hari ketiga (Senin, 11 Januari 2015, pukul 15.00 WIB) dalam sidang MK terkait PHPilkada 2015 terdapat 4 (Empat) pemohon yang menggugurkan permohonannya.

Keempat permohonan yang digugurkan tersebut antara lain dari Kabupaten Boven Digoel (Papua) atas nama pemohon Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba, Kabupaten Pesisir Barat (Lampung) atas nama pemohon Aria Lukita Budiman dan Efan Tolani, Kabupaten Toba Samosir (Sumatera Utara) atas nama pemohon Poltak Sitorus dan Robinson Tampubolon, dan Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan) atas nama pemohon Iqbal Yudiannoor dan Sahiduddin.


Data itu paling tidaknya hingga hari ketiga, Senin sore (11/1), pukul 15.00 WIB, sidang di MK.

Dengan berkurangnya empat permohonan tersebut, jumlah permohonan Perselisihan Hasil Pilkada yang semula berjumlah 147, tinggal menjadi 143 permohonan.

Dan untuk diketahui, hari ini MK akan mendengarkan 51 jawaban serta pengajuan alat bukti dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pihak termohon. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya