Berita

ilustrasi/net

Hukum

Seskab Minta Anggota Paspampres Pembawa Narkoba Dipecat

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Pihak Istana Presiden menyesalkan ada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang tertangkap membawa narkoba.

Senin pagi (11/1), petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan seorang calon penumpang berinisial FAP karena membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram. Ia menyembunyikannya di balik topi.

Dari pemeriksaan diketahui FAP merupakan anggota TNI yang bertugas di Paspampres dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu).


Karena itu, pihak Istana meminta Dan Paspampres dan pihak TNI menindak tegas prajurit itu.

"Kalau perlu dicopot," ucap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1).

Menurut Pramono, anggota Paspampres adalah orang-orang yang terpilih. Seharusnya mereka mempunyai keteguhan hati dan menjaga nama baik korpsnya.

"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta Dan Paspampres dan juga POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan. Karena ini menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik," pinta Pram. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya