Berita

Jenderal Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Badrodin Haiti: Amnesti Tak Bisa Ujug-ujug, Harus Diverifikasi Untuk Memastikan Clean And Clear

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyerahkan diri baru-baru ini, diyakini tak bisa secepatnya menikmati pengampunan alias amnesti dari Presiden Jokowi.

Pasalnya, dipaparkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, sebelum amnesti diberikan Din Minimi cs akan diverifikasi terlebih dulu. Kepolisian saat ini selain sedang memverifikasi Din Minimi, juga memverifikasi 120- aneks kombatan GAM lainnya, sebelum nantinya data terse­but diberikan kepada Presiden Jokowi sebagai rekomendasi dalam pemberian amnesti ke­pada mereka.

Sebagai informasi, Din Minimi bergabung dengan GAM sejak 1997. Perlawanan organisasi yang didirikan oleh Hasan Tiro itu berakhir lewat perjanjian damai Helsinki pasca tsunami yang menggulung Aceh pada 2004 silam.


Namun Din yang mengaku tidak puas dengan pemerintahan Aceh saat ini kembali angkat senjata. Dia dituduh sebagai da­lang aksi kekerasan bersenjata di Aceh termasuk pembunuhan ter­hadap dua anggota intelijen TNI. Dalam pengungkapan kasus itu polisi berhasil menangkap 19 orang anak buah Din Minimi, sementara enam anak buahnya yang lain ditembak mati saat kontak tembak.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 menerbitkan aturan pemberian amnesti umum dan abolisi ke­pada setiap orang yang terlibat GAM.

Berikut petikan wawancara Rakyat Merdeka dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait rencana pemberian amnesti bagi eks separatis GAM.

Apakah pemberian Amnesti kepada Din Minimi sudah ada titik terang?
Ini sekarang masih dalam proses verifikasi yang kami lakukan. Jadi, belum menentu­kan sikap.

Verifikasi apa saja yang di­lakukan Polri terhadap calon penerima amnesti?
Rencana pemberian amnesti ini kan tidak hanya untuk Din Minimi. Ada sebanyak 120 orang yang diajukan untuk men­erima amnesti.

Itu data yang kami terima. Dan, tentu tidak begitu saja kare­na diajukan untuk menerima am­nesti lantas diiyakan. Itu semua harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Orang per orang harus diverifikasi. Kita akan cek apakah 120 orang itu ada yang melakukan tindak pidana.

Kita melakukan penelitian sehingga belum diambil kepu­tusan. Nunggu hasil dari data itulah dulu ya.

Apakah semuanya eks GAM?
Itulah pentingnya melakukan verifikasi. Sebab, kami sendiri pun tidak bisa menyimpulkan saat ini bahwa 120 orang itu dari GAM semuanya. Apa saja latar belakangnya, kejahatan-kejahatan apa, siapa saja yang dari GAM, itu semua butuh proses verifikasi.

Kapan proses verifikasi akan selesai?
Nah, ini masih dalam proses. Lagi diverifikasi. Kami berharap bisa segera selesai prosesnya, kan itu harapan kita. Tentu ya butuh waktu. Yang pasti, proses verifikasi harus dilakukan dulu. Soal cepat atau butuh waktu, ya itu berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan. Jadi, ya tergan­tung proses verifikasi.

Apakah setelah selesai veri­fikasi sudah langsung bisa diberikan amnesti?
Itu ada lagi prosesnya. Sebab, amnesti itu kan hak Presiden. Jadi ya Presiden sendiri yang akan memutuskan apakah langsung diberi amnesti atau tidaknya. Yang pastinya, ha­sil verifikasi yang dilakukan akan kami serahkan ke Pak Presiden.

Mengapa pemberian amnes­ti sepertinya dibikin rumit?
Lho, ini bukan memper­rumit. Ini namanya verifikasi. Memastikan semuanya clear and clean. Lagi pula, memang betul bahwa amnesti itu hak presiden, tetapi kan sebelum ke sana ada proses. Jadi tidak ujug-ujug juga dilakukan am­nesti.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya