Berita

fransky sibarani/net

Bisnis

Layanan Terpadu Terbitkan 17.238 Izin Dari Target Rp 519 Triliun

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Sejak diluncurkan pada 26 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal mendapatkan respons yang positif dari dunia usaha. Hal ini ditandai dengan diterbitkan 17.238 izin melalui PTSP Pusat yang juga didukung oleh 22 perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa dalam periode Januari-Desember 2015, PTSP pusat telah menerbitkan 17.238 izin.

"Bila diambil rata-ratanya secara kasar dalam 12 bulan tersebut. Artinya setiap bulannya ada terdapat 1.436 izin lebih yang diterbitkan oleh PTSP pusat," katanya dalam keterangan resmi kepada pers di Jakarta, Jumat (8/1).
 

 
Menurut Franky, dalam setahun perjalanan PTSP pusat, berbagai kemudahan dan perbaikan telah dilakukan. "Secara kuantitas ada peningkatan yang signifikan dari jumlah izin yang diterbitkan, secara kualitas perbaikan pelayanan perizinan juga terus dilakukan terutama dengan adanya layanan izin investasi 3 jam," jelasnya.
 
Lebih lanjut Franky menyampaikan pihaknya yakin dengan program-program perbaikan penyederhanaan perizinan yang dilakukan  semakin menarik minat bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ke depan persaingan menarik investasi akan semakin ketat, namun demikian dengan berbagai kemudahan ditawarkan tersebut, BKPM tetap optimistis menjaga aliran investasi tetap positif," paparnya.
 
Layanan izin investasi tiga Jam diproyeksikan menjadi salah satu program andalan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menarik investor. Layanan dengan syarat investasi Rp 100 miliar dan/atau menyerap 1.000 tenaga kerja untuk mendapatkan 8 produk perizinan plus 1 surat booking tanah (apabila diperlukan)  dinilai sebagai terobosan kebijakan yang diapresiasi positif oleh kalangan investor.
 
Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan izin investasi 3 jam adalah adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
 
Penerbitan 17.238 izin tersebut merupakan salah satu langkah utama yang dilakukan
oleh BKPM yang masuk dalam program utama penyederhaan perizinan. Selain penyederhanaan perizinan, BKPM memfasilitasi investasi terhambat debottlenecking dan peningkatan investasi.

"Untuk perizinan, BKPM menargetkan adanya kepastian syarat dan waktu perizinan, sehingga tercapai perizinan yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi," urainya.
 
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menambahkan bahwa PTSP Pusat melayani 162 jenis perizinan dan non-perizinan penanaman modal yang sesuai  pendelegasian dari kementerian teknis terkait. "107 izin didelegasikan pada periode Desember 2014-Juni 2015, kemudian 55 izin didelegasikan pada bulan Juli-Desember 2015,” paparnya.
 
Sedangkan dari sisi peningkatan investasi yang merupakan akibat dari perbaikan iklim investasi di Indonesia terus menunjukkan kenaikan yang signifikan. Dari data Januari-September 2015 tercatat kenaikan investasi sebesar 16,7 persen, kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar 10,4 persen.

Kenaikan realisasi investasi didukung oleh kenaikan investasi asing (PMA) sebesar 16,8 persen dan domestik (PMDN) sebesar 16,5 persen. Realisasi investasi Januari-September sudah mencapai 77 persen dari target realisasi investasi tahun 2015 Rp 519,5 Triliun dan berkontribusi menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja. Hingga akhir 2015, penyerapan tenaga kerja diperkirakan akan mencapai angka 1,4 juta tenaga kerja. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya