Berita

yulianto/net

Hukum

KPK Riau: Promosi Yulianto Harus Dibatalkan

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Polisi dan KPK didesak untuk mengungkap keganjilan penanganan sejumlah kasus korupsi di Riau. Sebab, ada dugaan bahwa kinerja mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Yulianto tidak profesional.‎

Catatan Korps ‎Pemantau Keuangan provinsi Riau (KPK Riau), ada dua kasus dugaan korupsi yang dinilai sarat kolusi. Pertama, kasus Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp 8.4 Miliar. Lalu, kasus sisa anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) senilai Rp 4,8 Miliar.

"Dalam kasus PPID, 4 orang bawahan sudah divonis. Lantas bagaimana dengan Kuasa Pengguna Anggaran?" tanya Presidium KPK Riau, Hasan Ismail dalam perbincangan dengan redaksi (Jumat malam, 8/1).


‎Dia terangkan, kalau profesional, proses hukum kedua kasus itu seharusnya dilaksanakan dengan komprehensif dan berkeadilan. Apalagi, terduga pelaku, yakni Bupati dan Sekda itu sama sekali tidak tersentuh dalam kasus itu.

‎"Kami heran, bagaimana mungkin hal seperti ini bisa lolos dari pantuan pengawas," terang Hasan.

‎Bukan tanpa sebab. Menurut Hasan, pengusutan kasus ini penting dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Pertama, dengan pengusutan lanjutan kasus BPMN dan PPID akan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi 4 orang pegawai yang lebih dulu diadili.

‎Kedua, pengusutan lanjutan kedua kasus di Riau itu akan menjadi catatan kinerja dan profesionalisme Yulianto sebagai penegak hukum.

‎"Berbahaya bila penegak hukum seperti ini mendapat kewenangan yang lebih besar. Oleh karenanya kami tuntut agar promosi Yulianto dibatalkan," demikian Hasan. [sam]‎

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya