Berita

setya novanto/net

Hukum

Setya Novanto Belum Tentu Penuhi Panggilan Bareskrim

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Mabes Polri akhirnya menindaklanjuti laporan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapornya adalah Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, ‎Maroef Sjamsoeddin.

Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu, memastikan penyidiknya bakal meminta keterangan politisi Golkar tersebut pada hari ini.

Sedianya, Setnov akan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam perkara yang masih terkait dengan kasus "Papa Minta Saham" ini.


Sudirman Said dilaporkan karena membocorkan rekaman percakapan antara Setya, Maroef Sjamsuddin dan pengusaha Riza Chalid. Akibatnya, Setya menjadi tertuduh dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Dalam laporan LP/1385/XII/2015/Bareskrim tersebut kedua terlapor dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, enggan memberi kepastian kliennya akan memenuhi jadwal pemeriksaan siang nanti.

"Saya akan datang ke Bareskrim unuk kordinasi terkait panggilan. Dia (Setya Novanto) saksi pelapor," terang Firman.

Ia mengaku berencana datang sendiri tanpa memberi kepastian apakah Setya Novanto akan hadir di Bareskrim atau tidak.

"Saya mau kordinasi dengan Bareskrim, yang pasti saya akan datang sendiri," tegasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya